RADAR KUDUS - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung, Riyadi Kaunaen, mengungkapkan bahwa nasib sekitar 200 guru honorer di daerahnya masih belum jelas hingga kini.
Di Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu lalu, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengangkat guru honorer secara bertahap lewat skema PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Proses ini mengikuti seleksi berdasarkan formasi yang ditentukan pusat, dan berlaku di berbagai dinas, termasuk Pendidikan serta Kesehatan. Meski begitu, ratusan guru honorer belum terserap.
Data Dinas Pendidikan Temanggung mencatat lebih dari 200 guru SD gagal lolos PPPK dan masih berstatus honorer, padahal mereka tetap mengajar karena kebutuhan sekolah.
Riyadi menyebut ini sebagai dilema: regulasi kepegawaian hanya mengenal ASN dan PPPK, tapi sekolah kekurangan tenaga pengajar.
"Guru honorer masih sangat diperlukan. Siswa harus tetap belajar, dan tak mungkin satu guru menangani banyak kelas sekaligus," ujarnya.
Untuk penggajian, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar sesuai aturan.
Sebelumnya, ada bantuan kesejahteraan dari APBD sekitar Rp1-1,1 juta per bulan untuk guru terdaftar di Dapodik, tapi kini mekanismenya perlu dicek ulang karena larangan pengangkatan honorer di daerah.
Ke depan, Komisi D akan meminta data lengkap kebutuhan guru SD dan SMP sebagai dasar usulan formasi ke pusat.
"Kami minta Dinas Pendidikan betul-betul berbasis kebutuhan dan kualifikasi, bukan kekeluargaan. Setelah datanya lengkap, harapannya bisa diajukan formasi, syukur-syukur bisa PNS, supaya tidak terlalu membebani APBD," tambahnya. (Anita F)
Editor : Ali Mustofa