KLATEN – Akses penghubung antara Desa Cucukan dan Desa Kotesan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, akhirnya kembali dapat digunakan setelah hampir lima tahun terputus akibat terjangan banjir.
Berfungsinya kembali jembatan tersebut diharapkan mampu memulihkan aktivitas warga sekaligus menunjang kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat di dua desa tersebut.
Jembatan yang kini diberi nama Jembatan Merah Putih itu diresmikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Rabu, 14 Januari 2026, di Dukuh Matangan, Desa Cucukan.
Baca Juga: Terdampak Longsor, Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Wisata Colo Kudus
Peresmian tersebut menjadi bagian dari peluncuran serentak 19 Jembatan Merah Putih yang tersebar di sejumlah wilayah.
Kapolri menyampaikan harapannya agar jembatan tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga, terutama dalam menunjang mobilitas sehari-hari, akses pendidikan, serta kelancaran distribusi hasil pertanian.
“Semoga jembatan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat, anak-anak sekolah, para petani, dan seluruh warga yang membutuhkan,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengungkapkan, di Jawa Tengah terdapat 63 jembatan yang dibangun maupun direhabilitasi melalui kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jajaran Polda Jawa Tengah.
Dari jumlah itu, sebanyak 19 jembatan telah selesai dibangun, sementara lainnya masih dalam proses pengerjaan.
“Pembangunan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat, sehingga terjalin kebersamaan dan interaksi positif. Secara nasional, total jembatan yang telah dibangun mencapai 171 unit, dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak,” jelasnya.
Jembatan di Dukuh Matangan awalnya dibangun secara swadaya oleh warga pada 1981 dan selama bertahun-tahun menjadi jalur utama penghubung Desa Cucukan dan Desa Kotesan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Keracunan MBG di Grobogan, Pemprov Jateng Pastikan Penanganan Terkoordinasi
Namun pada 2021, jembatan tersebut rusak parah hingga terputus akibat banjir, sehingga warga harus menempuh rute yang lebih jauh untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Upaya pembangunan kembali dilakukan pada 2025 melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 400 juta, yang dilengkapi dengan dukungan swadaya dari Polres Klaten.
Jembatan tersebut dibangun dengan panjang 12 meter dan lebar 4 meter.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono, menilai pembangunan jembatan ini menjadi contoh nyata sinergi dan gotong royong antara pemerintah daerah dan Polri dalam menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat.
Hanung menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.
Baca Juga: Berhentikan Sementara Tambang di Gunung Slamet, Pemprov Jateng Ambil Langkah Cepat dan Tegas
Pada 2026, Jawa Tengah mengajukan sekitar 679 usulan pembangunan dan rehabilitasi jembatan kepada pemerintah pusat, yang mencakup jembatan penyeberangan orang, jembatan gantung, serta perbaikan jembatan di 35 kabupaten/kota.
“Seluruh usulan akan melalui tahap verifikasi. Program ini dirancang berkelanjutan agar akses pendidikan, pertanian, dan kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan,” kata Hanung.
Selain fokus pada pembangunan jembatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus memperkuat perbaikan jalan provinsi serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Pemprov Jateng juga mengalokasikan dana sekitar Rp 30 miliar untuk perbaikan irigasi tersier sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. (*)
Editor : Ali Mustofa