DEMAK – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Kali ini, lewat pelaksanaan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa yang dilaksanakan di aula Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Rabu (26/11).
Program ini menjadi langkah proaktif dalam membangun budaya keselamatan yang dimulai dari lapisan pemerintahan terkecil, yaitu kecamatan, desa, RT, dan RW.
Acara ini dihadiri perwakilan Jasa Raharja Bimo Ari Sri Nalendro selaku kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah. Juga perwakilan dari Polres Demak yang memberikan penguatan mengenai etika berlalu lintas dan urgensi pelaporan dini atas kondisi jalan yang berpotensi membahayakan.
Dalam sesi pemaparan, Bimo Ari Sri Nalendro menegaskan pentingnya kolaborasi aparatur desa dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman.
"Kami tidak hanya berbicara tentang santunan, tetapi bagaimana bersama-sama menciptakan lingkungan transportasi yang aman bagi warga Kecamatan Mranggen. Peran Bapak/Ibu sebagai aparatur desa sangat krusial dalam mengedukasi masyarakat mengenai risiko kecelakaan dan pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Dari Polres Demak, KBO Lantas menekankan, aparatur desa harus responsif terhadap potensi bahaya yang ada di wilayahnya.
”Aparat desa harus segera melaporkan jika terjadi indikasi pelanggaran atau kerusakan fasilitas jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pencegahan kecelakaan adalah tugas kita bersama,” tegasnya.
Program ini, turut mendapat dukungan penuh dari Camat Mranggen Ali Mahbub. Dia mendorong aparatur desa untuk menjadikan keselamatan transportasi sebagai prioritas pembangunan wilayah.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh unsur pemerintahan dan kepolisian dalam kegiatan ini.
"Keselamatan transportasi bukan hanya menjadi urusan institusi tertentu, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Melalui pemberdayaan aparatur kecamatan dan desa seperti ini, kami berharap terbentuk jejaring yang kuat dalam upaya pencegahan kecelakaan.
Edukasi yang berkelanjutan dari para aparatur akan sangat membantu menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman,” ujar Triadi.
Dia menambahkan, program ini sejalan dengan komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan upaya pencegahan kecelakaan secara terstruktur dan tepat sasaran melalui kolaborasi lintas sektor.
Ada 70 aparatur kecamatan, desa, RT, dan RW hadir dan secara resmi ditetapkan sebagai ”Agen Keselamatan Transportasi”.
Para agen ini, diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada warga, mengidentifikasi titik rawan kecelakaan, dan memastikan terwujudnya lingkungan berkendara yang lebih aman dan berkeselamatan.
Melalui program ini, Jasa Raharja berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang mandiri dan berkelanjutan. Dimulai dari tingkat desa hingga masyarakat luas, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Demak dan sekitarnya. (tos/lin)
Editor : Zainal Abidin RK