Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tragis! Siswa Baru SMPN 2 Gondang Sragen Dikeroyok Kakak Kelas Usai Sosialisasi Anti-Bullying, Dilarikan ke RS

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 27 Juli 2025 | 00:26 WIB

 

Ilustrasi perundungan
Ilustrasi perundungan

RADAR KUDUS - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah peristiwa memilukan terjadi di SMP Negeri 2 Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Seorang siswa baru berusia 12 tahun berinisial AA, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh kakak kelasnya sendiri—hanya selang beberapa saat setelah pihak sekolah menggelar penyuluhan anti-perundungan.

Ironis? Sudah pasti. Tapi lebih dari itu, insiden ini menyingkap rapuhnya sistem pengawasan dan pengendalian perilaku kekerasan di lingkungan sekolah.

Dikeroyok Saat Jam Pelajaran, Luka di Tubuh dan Hati

Kejadian tragis ini terjadi Selasa (22/7/2025) siang, saat jam pelajaran masih berlangsung. AA, siswa kelas VII asal Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, tengah berada di ruang kelas VII G bersama 31 temannya.

Tiba-tiba, sekelompok kakak kelas mulai menggedor-gedor jendela dari luar. Gangguan tak berhenti di situ.

Mereka masuk ke kelas dan melemparkan ular mati ke arah salah satu siswi. Tak cukup sampai di situ, papan tulis dicorat-coret dengan gambar tak senonoh menggunakan spidol.

Aksi pelecehan itu dilakukan di hadapan siswa-siswi yang hanya bisa menahan ketakutan.

AA, yang spontan menutup pintu untuk menghindari gangguan lanjutan, malah dituduh menyakiti salah satu pelaku. Emosi kakak kelas itu tersulut.

AA ditarik dari kerah bajunya, dicekik, lalu dipukuli. Korban mengaku tak mengingat berapa orang yang menyerangnya—yang pasti, kekerasan itu terjadi secara brutal.

Luka Fisik dan Trauma Mental

Pasca insiden, tubuh AA dipenuhi luka. Bagian mata lebam, kepala belakang sakit, leher penuh bekas cekikan, lengan kanan terluka, dan celananya tampak kotor akibat diinjak-injak.

Ia sempat dirawat di klinik sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sragen untuk penanganan medis lebih lanjut.

Purwanto (36), ayah korban, tidak mampu menyembunyikan amarahnya. Ia langsung melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen pada Rabu (23/7/2025).

“Ini bukan hanya kekerasan fisik, tapi bentuk intimidasi dan kelalaian sekolah. Kami minta kasus ini diusut tuntas,” ujar Purwanto dengan nada tegas.

Sekolah Dinilai Lalai, Guru Tak Ada di Kelas

Sorotan tajam kini mengarah ke pihak sekolah. Saat insiden berlangsung, tidak ada guru yang mengawasi kelas. Padahal, insiden ini terjadi di jam pelajaran—bukan di luar kegiatan sekolah.

“Kalau ada guru, pasti bisa dicegah. Anak saya bisa jadi tidak terluka separah ini. Sekolah harus bertanggung jawab,” tegas Purwanto lagi.

Ia juga menyayangkan pihak sekolah yang tidak mengambil tindakan cepat pasca kejadian. Menurutnya, perlindungan terhadap siswa seharusnya menjadi prioritas utama institusi pendidikan.

Polisi Telah Terima Laporan, Pelaku Terancam Hukum

Polres Sragen kini tengah menyelidiki kasus ini. Aduan dari pihak keluarga korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti.

Bila terbukti, para pelaku pengeroyokan dapat dijerat pasal penganiayaan yang berlaku dalam sistem hukum anak dan kekerasan dalam dunia pendidikan.

Pihak keluarga berharap agar para pelaku mendapat hukuman setimpal sebagai efek jera. Mereka tak ingin kejadian seperti ini terulang, terutama pada generasi muda yang baru saja menapakkan kaki di dunia pendidikan formal.

Luka yang Tak Terlihat: Trauma Psikologis Korban

Meski luka fisik dapat sembuh, efek psikologis dari kejadian ini bisa menghantui AA untuk waktu yang lama.

Rasa takut kembali ke sekolah, trauma atas kekerasan, hingga kehilangan rasa percaya diri adalah konsekuensi serius yang harus segera ditangani.

Kejadian ini bukan hanya menjadi pekerjaan rumah untuk sekolah dan aparat penegak hukum, tapi juga bagi semua pihak—termasuk orang tua dan pemerintah daerah. Budaya kekerasan di lingkungan pendidikan harus diberantas hingga ke akar.

Editor : Mahendra Aditya
#Kekerasan di Sekolah Sragen #Bullying di SMP Sragen #bullying #SMPN 2 Gondang Sragen Bullying #Siswa SMP Dikeroyok Kakak Kelas #Bullying bawah umur