Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pak Zuhdi Guru Madrasah di Demak Jual Sepeda Motor Demi Bayar Denda 25 Juta, Ini Alasan Murid Ditampar

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 20 Juli 2025 | 01:55 WIB

Gus Miftah ikut membantu guru Madin di Demak yang didenda 25 juta karena diduga menampar murid
Gus Miftah ikut membantu guru Madin di Demak yang didenda 25 juta karena diduga menampar murid

RADAR KUDUS - Di tengah panasnya perdebatan publik soal dunia pendidikan, satu kisah memilukan datang dari Demak, Jawa Tengah.

Seorang guru madrasah diniyah (madin) bernama Pak Zuhdi harus menelan pil pahit setelah dituntut membayar denda Rp25 juta oleh wali murid, gara-gara ia menampar anak yang dinilai tidak tertib di kelas.

Namun yang membuat hati publik teriris bukan hanya soal tindakannya yang dianggap berlebihan, melainkan keputusan Pak Zuhdi untuk menjual sepeda motornya demi membayar denda agar permasalahan tidak berlarut-larut dan bisa selesai secara kekeluargaan.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Guru Madrasah di Demak Diduga Tampar Murid Hingga Dituntut Rp25 Juta

Kisahnya pun viral dan memantik gelombang empati di media sosial, bahkan menggerakkan hati tokoh nasional seperti Gus Miftah.

Peristiwa ini bermula di sebuah kelas madrasah sederhana di Desa Ngampel, Karanganyar, Demak. Saat suasana belajar berlangsung, sekelompok murid dilaporkan bercanda tak terkendali, bahkan saling melempar sandal hingga salah satu mengenai peci Pak Zuhdi.

Spontan, sebagai bentuk teguran, ia menampar salah satu murid yang dianggap sebagai biang kerok.

Alih-alih dianggap sebagai tindakan disiplin, sang wali murid, Siti Mualimah, justru menuntut ganti rugi sebesar Rp25 juta.

Ia bersikeras bahwa anaknya mengalami kekerasan dan menuntut penyelesaian dengan uang tunai. Demi menyelesaikan masalah dan menjaga nama baik madrasah tempatnya mengabdi, Pak Zuhdi memilih jalan damai.

Ia menjual motornya—satu-satunya alat transportasi yang dimilikinya—demi memenuhi tuntutan tersebut.

Baca Juga: Gus Miftah Bantu Guru Madrasah yang Dituntut Rp 25 Juta karena Menampar Murid, Ini Bentuk Bantuan dari Gus Miftah

Realitas pahit yang dialami Pak Zuhdi mencerminkan krisis penghargaan terhadap guru ngaji. Para pengajar madrasah diniyah seperti beliau seringkali mengajar tanpa gaji tetap.

Mereka adalah pahlawan sunyi yang mengabdikan diri di mushola, langgar, atau masjid-masjid kampung, mengajarkan akhlak dan agama tanpa pamrih.

Namun, alih-alih dihargai, Pak Zuhdi justru "dipalak" oleh wali murid sendiri. Hal ini sontak menuai gelombang kemarahan publik.

Banyak warganet menyayangkan sikap wali murid tersebut, apalagi setelah diketahui bahwa sosok tersebut merupakan mantan caleg DPRD Demak dari Partai Perindo yang gagal melenggang ke parlemen.

Kisah Pak Zuhdi sampai ke telinga Gus Miftah, dai kondang yang dikenal lantang membela kaum marginal.

Lewat Instagram pribadinya, Gus Miftah menyatakan keprihatinannya dan mengajak warganet untuk mencari keberadaan Pak Zuhdi. Awalnya, netizen hendak menggalang donasi untuk membelikan motor baru bagi sang guru.

Baca Juga: Sosok Wali Murid Penuntut Guru Madrasah di Demak Rp25 Juta, Benarkah Eks Caleg yang Gagal? Ini Faktanya

Namun Gus Miftah justru mengambil langkah lebih jauh: ia membelikan motor baru untuk Pak Zuhdi dari kantong pribadinya, menambahkan uang tunai Rp25 juta sebagai bentuk simpati, dan... memberangkatkan Pak Zuhdi serta istrinya umrah ke Tanah Suci.

“Saya tidak ingin hanya menyembuhkan lukanya, tapi juga memuliakan perjuangannya,” ujar Gus Miftah dalam unggahannya yang langsung dibanjiri pujian.

Publik pun menggali lebih dalam identitas Siti Mualimah, sang wali murid penuntut. Nama ini mencuat sebagai eks calon legislatif DPRD Demak dari Partai Perindo pada Pemilu 2024. Hasil suaranya? Hanya 36 suara—jauh dari ambang batas untuk lolos.

Fakta ini membuat publik semakin geram. Tidak sedikit yang menyindir bahwa tuntutan uang Rp25 juta mungkin saja untuk menutup kerugian politiknya.

Komentar netizen di akun media sosial ramai mengecam, menyebut tindakan tersebut tidak manusiawi terhadap seorang guru sepuh yang telah puluhan tahun mengajar dengan penuh pengabdian.

Baca Juga: Guru Madrasah di Demak Didenda Rp 25 Juta Diduga karena Tampar Murid, Netizen Geram: 'Didik Sendiri Anakmu!'

Kasus ini menjadi refleksi besar bagi masyarakat: ke mana perginya rasa hormat kepada guru? Dahulu, ketika anak dihukum guru, orang tua justru mendukung. Kini, guru yang menegur malah dituntut.

Apakah zaman telah berubah secepat itu, ataukah kita yang kehilangan nilai-nilai luhur dalam mendidik generasi?

Pak Zuhdi bukan hanya korban ketidakadilan, tapi juga simbol pengorbanan. Di usianya yang tidak muda lagi, ia tetap mengajar, tanpa menuntut imbalan. Ketika cobaan datang, ia memilih menyelesaikan secara damai meski harus kehilangan motornya.

Namun dari penderitaan itulah, muncul kekuatan solidaritas. Dari netizen hingga tokoh nasional, semua bergerak. Dan mungkin, dari sinilah pelajaran besar tentang bagaimana kita seharusnya memuliakan guru—tak hanya dengan ucapan, tapi juga tindakan nyata.

Editor : Mahendra Aditya
#madin Raudlatul Mutaalimin #honor guru madin kecil #viral guru Demak #guru madrasah di demak dituntut 25 juta #guru tampar murid #kronologi guru madrasah Demak tampar murid #guru dituntut Rp25 juta #guru madin Demak #guru madrasah di demak #guru madrasah Demak dituntut #gus miftah bantu guru madin