Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kronologi Lengkap Kasus Guru Madrasah di Demak Diduga Tampar Murid Hingga Dituntut Rp25 Juta

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 20 Juli 2025 | 01:44 WIB
Guru Madin di Ngampel Jatirejo Karanganyar Demak jawa tengah di denda 25 juta diduga karena menampar muridnya
Guru Madin di Ngampel Jatirejo Karanganyar Demak jawa tengah di denda 25 juta diduga karena menampar muridnya

RADAR KUDUS - Jagat maya kembali digemparkan oleh sebuah video viral yang merekam detik-detik memilukan: seorang guru madrasah diniyah (madin) sepuh di Desa Ngampel, Karanganyar, Demak, dipaksa menandatangani surat pernyataan bermaterai dan membayar "uang damai" sebesar Rp25 juta kepada wali muridnya sendiri.

Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak Kamis, 18 Juli 2025, setelah akun Instagram @beritasemaranghariini membagikan potongan video tersebut.

Video berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan Pak Zuhdi—nama yang disebut-sebut sebagai sang guru—duduk di lantai dengan raut wajah lelah.

Baca Juga: Gus Miftah Bantu Guru Madrasah yang Dituntut Rp 25 Juta karena Menampar Murid, Ini Bentuk Bantuan dari Gus Miftah

Di hadapannya, beberapa orang dewasa, termasuk wali murid, menyodorkan surat bermaterai yang kemudian ia tandatangani.

Meski tidak terdengar jelas isi pembicaraannya, suasana video menggambarkan tekanan luar biasa yang dialami sang guru.

Suara-suara pria terdengar mengarahkan Pak Zuhdi agar menandatangani surat tersebut. Setelah itu, tampak aksi berjabat tangan seolah menandai "damai".

Diduga Tampar Murid Karena Lempar Sandal

Menurut keterangan yang disertakan dalam unggahan tersebut, kasus ini bermula ketika seorang murid melempar sandal ke arah temannya saat pelajaran berlangsung.

Celakanya, sandal itu justru mengenai peci Pak Zuhdi. Sang guru, yang merasa tidak dihormati, lantas menampar murid tersebut.

Aksi spontan itu rupanya memantik amarah sang wali murid. Bukannya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan atau memahami konteksnya, ia justru menuntut ganti rugi sebesar Rp25 juta kepada Pak Zuhdi.

Ironisnya, guru madin seperti Pak Zuhdi dikenal luas sebagai pengajar yang mengabdi tanpa pamrih dan kerap tak menerima gaji tetap.

Guru Terpaksa Jual Motor Demi Bayar Tuntutan

Demi menyelesaikan perkara tersebut secara damai dan menghindari proses hukum, Pak Idi terpaksa menjual sepeda motor pribadinya.

Uang hasil penjualan itulah yang digunakan untuk memenuhi tuntutan wali murid. Kisah ini menyayat hati banyak netizen dan memicu amarah publik secara luas.

Warganet pun segera turun tangan. Kolom komentar di berbagai platform sosial media dibanjiri pesan simpati dan ajakan untuk membantu sang guru. Tak sedikit pula yang menyentil keras sikap wali murid yang dinilai tidak bijaksana.

Baca Juga: Sosok Wali Murid Penuntut Guru Madrasah di Demak Rp25 Juta, Benarkah Eks Caleg yang Gagal? Ini Faktanya

Warganet Meledak: "Zaman Sekarang Guru Malah Dipalak!"

Komentar netizen datang dari berbagai latar belakang dan semuanya nyaris satu suara: geram dan tak terima.

“Guru Madin itu sering kali gak digaji. Mereka mendidik anak-anak demi akhirat. Kok bisa-bisanya dipalak 25 juta?” tulis @zamazamazam8.

“Kalau dulu kami digampar guru malah takut ngadu ke orang tua, karena bisa-bisa ditambah tamparan dari rumah. Sekarang malah orang tua bela anak yang bandel,” ujar @amir_fatiro767.

“Guru seperti ini harus kita bantu. Dia bukan cuma guru, dia pahlawan di tengah desa,” kata @agengsoebandie yang menyarankan donasi untuk Pak Idi.

Baca Juga: Guru Madrasah di Demak Didenda Rp 25 Juta Diduga karena Tampar Murid, Netizen Geram: 'Didik Sendiri Anakmu!'

Sosok Wali Murid Ternyata Eks Caleg Gagal

Investigasi warganet berlanjut. Identitas wali murid yang menuntut uang ganti rugi itu akhirnya terkuak.

Ia adalah Siti Mualimah, perempuan 37 tahun yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak dari Partai Perindo pada Pemilu 2024.

Namun, karier politiknya tak mulus. Ia hanya mengantongi 36 suara dan gagal melenggang ke parlemen. Fakta ini membuat publik makin murka.

Banyak yang mengaitkan tindakan tuntutan uang tersebut dengan kegagalan politik dan motif personal.

"Jangan-jangan ini cara dia nutupin biaya kampanye?" sindir salah satu komentar di Instagram.

Gus Miftah Turun Tangan, Donasi Mengalir Deras

Kisah ini akhirnya sampai ke telinga dai kondang Gus Miftah. Melalui akun Instagram-nya @gusmiftah, ia menyampaikan empati mendalam dan mengajak publik untuk berdonasi bagi sang guru.

Gus Miftah bahkan membelikan sepeda motor baru untuk Pak Zuhdi, memberikan uang tunai Rp25 juta, dan hadiah umroh untuk Pak Zuhdi beserta istrinya.

Tindakan ini menuai pujian luas. Banyak netizen merasa haru dan berterima kasih kepada Gus Miftah karena membela sosok guru yang selama ini seolah luput dari perhatian.

Kisah Pak Zuhdi menjadi pengingat bahwa profesi guru, terlebih guru ngaji di pelosok desa, bukanlah profesi biasa.

Mereka mendidik dengan hati, dengan tenaga, dengan waktu, tanpa pamrih. Ketika muncul kasus seperti ini, publik wajar bereaksi keras.

Netizen telah bicara. Guru bukan musuh, mereka adalah lentera bangsa. Dan ketika seorang guru teraniaya, satu negeri seharusnya bersatu membelanya.

Editor : Mahendra Aditya
#Ahmad Zuhdi dituntut #viral guru Demak #guru madrasah di demak dituntut 25 juta #guru tampar murid #kronologi guru madrasah Demak tampar murid #guru dituntut Rp25 juta #guru madin Demak #guru madrasah di demak #guru madrasah Demak dituntut #gus miftah bantu guru madin