Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Viral! Ngaku Ketua Ormas Pemuda Pancasila dan Lawyer, Wisnu Ternyata Tak Memiliki KTA

Nibros Hassani • Rabu, 17 Juli 2024 | 19:55 WIB
Wisnu yang tertangkap kamera setelah menendang kaca dan mobil pengendara lain. Foto: tangkapan layar x
Wisnu yang tertangkap kamera setelah menendang kaca dan mobil pengendara lain. Foto: tangkapan layar x

RADAR KUDUS – Masih ingat seorang pria viral bernama Wisnu yang menendang kaca dan mobil pengendara lain saat melawan arah?

Wisnu sempat mengaku-ngaku bahwa dirinya Ketua Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) Pemuda Pancasila di Kabupaten Semarang dan juga merupakan lawyer.

Ternyata, masing-masing pihak organisasi baik Pemuda Pancasila dan Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) tidak mengakui Wisnu (Visnu Hadi Prihananto) sebagai anggota mereka.

Baca Juga: Bikin Resah, Pria Ini Bawa Clurit dan Parang di RS Panti Wilasa Citarum Semarang, Begini Kronologinya

Hal ini ditegaskan dalam pernyataan dari masing-masing organisasi dari video yang tersebar di media sosial pada Selasa (16/7).

Wakil Ketua 1 Pemuda Pancasila (PP) Windo Wijakso telah melakukan penelusuran dan hasilnya Wisnu yang viral bukan merupakan anggota Pemuda Pancasila dan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Tidak terdaftar atas nama tersebut (Wisnu)” jelas Windo Wijakso.

Baca Juga: Terungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Salatiga, Dipesan COD dari Medsos Seharga 3,5 juta

Pihaknya juga menegaskan tidak ada sebutan “divisi hukum PP” sebagaimana yang dikatakan Wisnu dalam video, namun yang ada adalah BPPH (Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum).

“Saya tegaskan yang bersangkutan yang viral (Wisnu/Visnu) bukan merupakan anggota BPPH wilayah Jateng” jelas Rizka Abdurrahman Ketua BPPH PP Jawa Tengah.

Sementara itu, keterangan Peradi menegaskan hal serupa.

Baca Juga: Polisi bakal Tangkap Paksa Pelatih Marching Band SMP Negeri 1 Semarang , Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya!

Baca Juga: Artis Gading Marten Masuk Bursa Pilwakot Salatiga, Diprediksi Miliki Elektabilitas Tinggi Jadi Walikota

Dalam press release DPC Peradi Ungaran pada Senin (15/7), Ketua DPC Peradi Ungaran Muhammad Sofyan mengatakan yang bersangkutan (Wisnu) tidak terdaftar dalam keanggotaan mereka.

Hingga kini Visnu juga tidak terdaftar sebagai anggota secara resmi.

Pihaknya juga sempat menelusuri Peradi di seluruh daerah, pihaknya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan tergabung dalam DPC Peradi Jakarta Timur.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Penemuan Potongan Kaki Manusia di Pantai Marina, Semarang Gegerkan Warga, Begini Penampakannya  

Meski begitu, menurutnya jika bekerja sebagai lawyer orang tersebut seharusnya menyesuaikan domisili kantor maupun tempat tinggal seperti yang tertera dalam aturan Peradi.

Editor : Abdul Rokhim
#wisnu viral PP #berita semarang hari ini #Peradi Ungaran #Berita Ungaran #info semarang #wisnu ketum PP kabupaten semarang #visnu hadi prihananto