Gagasan tersebut dilatar belakangi keresahan Ahmad akan kondisi erempuan dan anak-anak termasuk kelompok rentan yang ditambah dengan status janda karena sang suami telah meninggal dunia. ia mendapati banyak janda tua yang mengalami kesulitan ekonomi dan kondisinya tidak terurus. Selain itu saat pengajian, Ahmad mendapati banyak temannya yang ingin membantu janda-janda tua di Sumpiuh.
“Yang dilindungi tentu saja bukan janda muda. Melainkan janda-janda tua atau lansia. Terutama buat mereka yang hidup sebatang kara,” kata Ahmad.
“Apalagi waktu ada longsor di Desa Banjarpanepen yang mengakibatkan satu rumah rusak hingga rata dengan tanah. Itu milik janda tua beranak satu. Dari sanalah saya menggagas program Rel Ganda ini,” tambah Ahmad.
Camat Sumpiuh di Kabupaten Banyumas itu menyebutkan, pemerintah kecamatan telah mulai menyosialisasikan rencana pembentukan Rel Ganda ke seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Sumpiuh. Disamping itu, pemerintah kecamatan juga tengah mendata janda-janda tua yang ada di seluruh desa.
"Data sementara, di Kecamatan Sumpiuh ada sekitar 500 janda tua. Data ini dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan, misalnya kalau rumahnya tidak layak bisa diusulkan untuk kegiatan bedah rumah," jelas Ahmad.
Ahmad mengatakan, program tersebut akan melibatkan relaaan dari berbagai organisasi. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.