Sebagai informasi, setiap patok sawah di Desa Sawahan memiliki luas sekitar 2.500 meter persegi. Dan kebijakan tersebut, sudah ia lakukan sejak menjabat menjadi kades pada 2019 hingga berlangsung sampai saat ini.
Kepada Jawa Pos Radar Solo, Muji menegaskan bahwa hal itu bukan dari janjinya saat mencalonkan diri menjadi Kades Sawahan. “Bagi warga yang meminta (mengelola) akan saya kasih. Saya persilakan. 10 patok ini saya serahkan sejak awal saya menjabat sebagai kades,” ucap Muji saat ditemui, di sela-sela panen raya perdana padi rojolele organik di desanya, Kamis (30/9).
Lebih lanjut, Muji memang telah berkomitmen untuk 10 patok tanah bengkoknya dikelola oleh warganya. Bahkan dirinya tidak meminta bagian dari hasil pengelolaan itu. Dirinya justru menyarankan agar warga yang mengelola, hasilnya tidak dinikmati sendiri tetapi juga dibagikan untuk menambah kas RT juga.
“Ini bukan dari janji dari kampanye. Soalnya kalau janji itu berat. Pada waktu itu, kalau saya jadi dengan doa dan dukungan masyarakat semuanya ya silakan. Itu hak masyarakat. Sekalipun tidak meminta pun saya kasih kok,” tambah Muji yang sebelum menjadi kades bekerja di bidang kelistrikan.
Ada pun yang memotivasi Muji melakukan hal itu karena yang membuatnya menjadi pelayan masyarakat juga warganya. Terlebih lagi dukungan masyarakat terhadap Pemdes Sawahan begitu kuat membuatnya menyerahkan 10 patok sawahnya untuk dikelola warganya.
“Untuk pengelolaannya sendiri dilakukan secara bergilir oleh warga. Tetapi saya buatkan perjanjian dulu. Perjanjian itu dalam arti kalau hasilnya dinikmati seorang diri ya tidak bisa. Maka itu untuk pengelolaanya atas nama pemuda maupun atas nama RW yang bertanggungjawab,” ucap Muji yang baru menjalani menjadi kades untuk periode pertama.
Ia mengungkapkan, dengan pengelolaan tanah bengkoknya oleh warganya itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan warganya. Apalagi yang menikmati tidak hanya seorang saja tetapi seluruh warga di desanya. Dirinya akan menyerahkan sepenuhnya tanah bengkok untuk dikelola warga hingga masa jabatannya habis pada 2025.
Memang saat ini Muji tidak mengelola tanah bengkoknya. Mengingat dirinya sudah memiliki sejumlah usaha yang dijalankannya sebagai pemasukannya. Seperti ternak sapi yang jumlahnya 11 ekor dan warung kelontong.
Sementara itu, salah satu warga yang mengelola tanah bengkok milik Kades Sawahan, Ponimin, 54, mengatakan bahwa ia sudah mengelola sebanyak tiga patok selama tiga tahun terakhir. Setiap kali panen dirinya bisa mendapatkan hasil sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per patok tetapi dirinya tidak menikmati seorang diri.
“Untuk dibagikan sebagai kas RT-RT. Setidaknya yang diberikan untuk kas RT sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per tiga bulan,” ucap pria yang juga Ketua RT 02 tersebut.
Ia pun salut dengan Kades Sawahan yang tidak meminta bagian sama sekali kepada warga yang mengelola meski beberapa kali telah panen. Bahkan bisa menjadi teladan semua pihak karena pada akhirnya apa yang dilakukan sang kades untuk kesejahteraan warganya. Apalagi di tengah kondisi lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19. Editor : Ali Mustofa