Jakarta - Sebuah kisah tragis tentang pengkhianatan cinta, penipuan finansial, hingga konspirasi percobaan pembunuhan yang dialami seorang investor asal Shenzhen, China, akhirnya menemui titik akhir.
Pria bernama Li Ping (52) harus melewati masa-masa kelam selama hampir satu dekade dan merogoh kocek hingga belasan juta yuan demi menyeret mantan istrinya ke meja hijau.
Melansir laporan dari SCMP, Li Ping menghabiskan waktu selama sembilan tahun dan menggelontorkan dana fantastis sebesar 13 juta yuan (setara Rp 34,5 miliar) demi melacak keberadaan sang mantan istri, Zhang Shudan, yang melarikan diri ke Amerika Serikat setelah menguras asetnya dan nyaris merenggut nyawanya.
Modus Simpati yang Berujung Petaka
Pertemuan pertama keduanya terjadi pada tahun 2014 di sebuah forum bisnis.
Zhang, yang kala itu berprofesi sebagai manajer akun di sebuah lembaga perbankan, berhasil memikat empati Li lewat cerita-cerita melankolis tentang perjuangan hidupnya yang berat.
Setelah berhasil membangun kedekatan emosional, Zhang mulai sering meminjam uang kepada Li hingga hubungan mereka melangkah ke jenjang yang lebih serius.
Pada tahun 2015, Zhang mengeklaim dirinya tengah mengandung anak dari Li.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa cinta, Li menghadiahkan sebuah unit apartemen mewah senilai 7,5 juta yuan (sekitar Rp 19,9 miliar) atas nama Zhang sesaat sebelum keduanya resmi mengikat janji suci pernikahan.
Namun, mimpi indah pernikahan tersebut seketika berubah menjadi mimpi buruk yang mengerikan.
Tepat satu hari pasca-pernikahan mereka, Li mengalami kecelakaan lalu lintas parah akibat malafungsi sistem pengereman pada kendaraannya yang mendadak blong.
Konspirasi Pembunuhan dan Pelarian ke Los Angeles
Hanya selang beberapa hari dari insiden maut tersebut, Zhang kembali membujuk Li untuk mengirimkan dana sebesar 2,74 juta yuan (sekitar Rp 7,2 miliar) dengan dalih untuk memenuhi target performa kerja (KPI) di bank tempatnya bekerja.
Begitu dana tersebut ditransfer ke rekeningnya, Zhang langsung menghilang tanpa jejak.
Wanita tersebut diketahui melarikan diri ke Los Angeles, Amerika Serikat, dengan memboyong uang tunai hasil tipu daya, empat sertifikat kepemilikan apartemen milik Li, serta sejumlah dokumen krusial lainnya.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan pihak kepolisian kemudian menyingkap tabir yang mengerikan.
Hasil investigasi membuktikan bahwa kecelakaan mobil yang dialami Li bukanlah musibah murni.
Zhang bersama seorang kaki tangannya sengaja menyabotase dan merusak rem mobil Li dengan tujuan agar Li tewas kecelakaan, sehingga Zhang dapat menguasai seluruh harta warisan korban sebagai istri sah.
Sayembara Global, Detektif Swasta, dan Keadilan di California
Enggan menyerah pada nasib, Li melancarkan perlawanan hukum yang masif. Ia menyewa tim pengacara papan atas serta detektif swasta di dua negara (China dan Amerika Serikat).
Li bahkan menggelar sayembara internasional berhadiah besar bagi siapa saja yang dapat mengendus keberadaan Zhang.
Di tengah proses pencarian tersebut, hasil uji DNA membuktikan kebohongan lain: bayi yang dilahirkan dan dibawa oleh Zhang ke AS ternyata bukan darah daging Li.
Titik terang keadilan mulai berpihak pada Li ketika pada tahun 2020, pengadilan di Shenzhen secara resmi membatalkan status pernikahan mereka dan mengembalikan hak kepemilikan penuh atas empat apartemen kepada Li.
Perjuangan panjang Li mencapai puncaknya empat tahun kemudian.
Pengadilan di California, Amerika Serikat, menjatuhkan vonis hukuman fantastis berupa 65 tahun penjara kepada Zhang Shudan setelah ia dinyatakan terbukti bersalah atas 23 dakwaan kriminal, termasuk penipuan sistematis, pelanggaran hukum imigrasi, penculikan anak, hingga tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking).
Kini, setelah badai besar itu berlalu, Li Ping mengaku telah berdamai dengan masa lalunya.
Investor paruh baya yang awalnya bercita-cita membangun keluarga hangat ini kini memilih memfokuskan sisa hidupnya untuk aktif berbagi edukasi ilmu investasi kepada masyarakat luas, sebagai wujud rasa syukur atas bantuan dari berbagai pihak yang telah menyokongnya selama masa-masa sulit mencari keadilan.
Editor : Iwan Arfianto