Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Diplomasi Kemanusiaan: Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Wilayah Konflik

Ghina Nailal Husna • Senin, 13 April 2026 | 09:16 WIB
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Wilayah Konflik (@brushcoo)
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Wilayah Konflik (@brushcoo)

 

RADAR KUDUS – Lanskap diplomatik antara Korea Selatan dan Israel memanas menyusul pernyataan tegas Presiden Lee Jae Myung terkait isu hak asasi manusia (HAM).

Presiden Lee secara terbuka mengkritik tindakan militer Israel yang diduga melanggar norma kemanusiaan internasional, sebuah langkah yang memicu diskusi luas mengenai posisi Seoul dalam konflik di Timur Tengah.

Ketegangan ini bermula dari aktivitas Presiden Lee di platform media sosial X pada 10 April 2026. Ia mengunggah sebuah video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang anak Palestina.

Baca Juga: Siapa Saja Pemain Film “Tiba‑Tiba Setan”? Ini Daftar Pemain yang Bakal Hantui Bioskop April 2026

Dalam unggahan tersebut, Lee menekankan bahwa dunia internasional memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi mendalam dan menuntut akuntabilitas jika pelanggaran tersebut terbukti secara sah.

Video yang diunggah oleh Presiden Lee berasal dari seorang konten kreator Palestina dan telah ditonton oleh ratusan ribu orang dalam waktu singkat.

Namun, keabsahan video tersebut sempat dipertanyakan oleh sejumlah pihak yang menduga bahwa rekaman itu merupakan peristiwa lama dari tahun 2024 yang diunggah kembali tanpa konteks yang jelas.

Menanggapi keraguan tersebut, Presiden Lee segera memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa meskipun insiden tersebut merupakan kejadian lampau dan korban dalam video dilaporkan sudah dalam kondisi tidak bernyawa saat terekam, esensi permasalahannya tetap tidak berubah.

"Perlakuan terhadap jenazah sekalipun memiliki aturan main dalam hukum internasional. Tindakan yang tidak menghormati martabat manusia, baik saat hidup maupun sesudah tiada, tetap tidak dapat dibenarkan di bawah payung hukum humaniter mana pun," tegas Presiden Lee.

Pemerintah Israel bereaksi cepat dengan melayangkan protes keras. Pihak Tel Aviv menilai komentar Presiden Korea Selatan tersebut menyesatkan dan gagal memahami realitas kompleks operasi militer di lapangan.

Mereka menuduh narasi yang dibangun Lee tidak mempertimbangkan konteks pertahanan keamanan yang sedang dihadapi militer Israel.

Di sisi lain, Pemerintah Korea Selatan menegaskan bahwa kritik Presiden Lee bukanlah bentuk keberpihakan politik terhadap salah satu faksi yang bertikai.

Seoul menyatakan bahwa posisi ini merupakan manifestasi dari komitmen negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal yang tidak mengenal batas teritorial.

Isu ini membawa urgensi besar dalam konteks tujuan pembangunan berkelanjutan global, khususnya SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Prinsip utama dari poin ini adalah:

Baca Juga: 6 Headphone Sony Terbaik 2026: Suara Premium, Baterai Awet, Cocok untuk Musik & Gaming

1. Perlindungan hak asasi manusia bagi semua individu tanpa pengecualian.

2. Penegakan keadilan dan akuntabilitas dalam setiap tindakan, termasuk di zona konflik bersenjata.

3. Pembangunan institusi yang kuat untuk mencegah kekerasan dan pelanggaran hukum internasional.

Langkah berani Presiden Lee Jae Myung ini menandai pergeseran menarik dalam diplomasi Korea Selatan, yang kini tampak lebih vokal dalam menyuarakan isu-isu moral dan kemanusiaan di panggung global, meskipun harus berhadapan dengan risiko ketegangan diplomatik dengan negara mitra. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Lee Jae Myung #Hak Asasi Manusia Palestina #Diplomasi Korea Selatan-Israel #SDG 16 #Pelanggaran Hukum Internasional