Viral! Perundungan Anak di Wirosari Berujung Polisi Turun Tangan

Intan Maylani • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 15:04 WIB
(Ilustrasi Perundungan)
(Ilustrasi Perundungan)
GROBOGAN – Video perundungan yang melibatkan anak di bawah umur di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi sekitar 51 detik itu, seorang anak terlihat melakukan kekerasan fisik terhadap rekannya hingga korban terjatuh dan sempat kehilangan kesadaran.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan saluran irigasi yang sedang mengering di Dusun Beni, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari.

Kasus itu kini mendapat perhatian kepolisian setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang anak mengenakan kaos putih dan celana pendek hitam terlihat menyerang korban.

Korban yang terjatuh kemudian kembali mendapat kekerasan sebelum sejumlah anak lain akhirnya datang dan melerai.

Kejadian tersebut menjadi sorotan karena korban terlihat tidak berdaya setelah aksi kekerasan berlangsung.

Beberapa anak yang berada di sekitar lokasi juga tampak menyaksikan kejadian tersebut.

Video itu mencuat ke publik setelah diunggah akun Instagram @seputargrobogan.id pada Jumat (18/9) malam.

Hingga Sabtu (19/9) siang, unggahan tersebut telah mendapat ribuan komentar dan tanda suka dari warganet.

Kecaman pun bermunculan. Warganet meminta kejadian tersebut ditangani secara serius, terlebih seluruh pihak yang terlibat masih berusia anak-anak.

Kapolsek Wirosari AKP Eko Sri Luvianto membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi juga telah menerima laporan terkait kasus perundungan yang videonya telanjur menyebar luas tersebut.

"Sudah ada yang melapor dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," ujar AKP Luvi.

Polsek Wirosari kini melakukan pemeriksaan untuk mendalami kejadian tersebut.

Polisi juga mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Karena perkara melibatkan anak di bawah umur, penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan khusus dalam sistem peradilan anak. Identitas anak yang terlibat juga perlu dilindungi.

Luvi menambahkan, penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan.

"Nanti penanganan akan dilimpahkan ke unit PPA," imbuhnya.

Pelimpahan tersebut dilakukan agar perkara dapat ditangani lebih lanjut oleh unit yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Polisi selanjutnya akan mendalami kronologi lengkap, pihak-pihak yang terlibat, serta latar belakang terjadinya perundungan tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius karena kekerasan antaranak tersebut terekam dan menyebar luas di media sosial.(int)

Editor : Intan Maylani
anak grobogan perundungan