Ada SMP di Grobogan Kurang 84 Siswa, Disdik: Kuota Sudah Disesuaikan dengan Ruang Kelas

Intan Maylani Sabrina • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 14:43 WIB
(Sekretaris Disdik Grobogan Suprojo)
(Sekretaris Disdik Grobogan Suprojo)

GROBOGAN – Sebanyak 1.074 kursi di 32 SMP Negeri Kabupaten Grobogan masih belum terisi. 

Bahkan, SMPN1 Kedungjati masih kekurangan 84 murid, menjadi sekolah dengan sisa kuota terbanyak di Kabupaten Grobogan. 

Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah sekolah lain, terutama yang berada di wilayah pinggiran.

Data rekapitulasi Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan menunjukkan, sekolah dengan kekurangan murid terbanyak adalah SMPN 1 Kedungjati yang masih menyisakan 84 kursi.
 
Posisi berikutnya ditempati SMPN 2 Tawangharjo dengan 61 kursi, SMPN 2 Kedungjati sebanyak 57 kursi, SMPN 5 Purwodadi sebanyak 45 kursi, SMPN 4 Satu Atap Karangrayung sebanyak 44 kursi, SMPN 3 Wirosari sebanyak 43 kursi, dan SMPN 2 Tanggungharjo sebanyak 42 kursi.

Sisa kuota yang masih cukup besar juga tercatat di SMPN 1 Brati dan SMPN 3 Satu Atap Grobogan yang masing-masing masih membutuhkan 35 siswa. 

Selanjutnya SMPN 5 Grobogan dan SMPN 4 Satu Atap Gubug masing-masing masih memiliki 32 kursi, SMPN 2 Satu Atap Brati 31 kursi, SMPN 3 Geyer dan SMPN 5 Satu Atap Wirosari masing-masing 30 kursi, serta SMPN 2 Geyer, SMPN 2 Satu Atap Klambu, dan SMPN 3 Satu Atap Kedungjati yang masing-masing masih menyisakan 29 kursi.

Kemudian SMPN 4 Geyer masih membutuhkan 25 siswa, SMPN 2 Penawangan 24 siswa, SMPN 1 Geyer dan SMPN 4 Satu Atap Ngaringan masing-masing 23 siswa.

SMPN 3 Gabus dan SMPN 4 Satu Atap Pulokulon masing-masing 22 siswa, SMPN 6 Satu Atap Geyer 21 siswa, SMPN 3 Pulokulon 19 siswa, SMPN 1 Ngaringan 18 siswa, SMPN 3 Satu Atap Ngaringan 17 siswa.

Kemudian SMPN 1 Toroh 16 siswa, SMPN 4 Satu Atap Wirosari 14 siswa, SMPN 3 Kradenan dan SMPN 4 Satu Atap Grobogan masing-masing 13 siswa, SMPN 5 Satu Atap Gabus 12 siswa, serta SMPN 3 Satu Atap Toroh 10 siswa.

Kepala Disdik Grobogan Purnyomo melaui Sekretaris Suprojo, mengatakan sisa kuota tersebut bukan berarti sekolah-sekolah itu tidak diminati. 

Menurutnya, sejak awal jumlah peserta didik yang diterima telah disesuaikan dengan daya tampung masing-masing sekolah, terutama jumlah ruang kelas atau rombongan belajar (rombel) yang tersedia.

"Kuota sisa bukan berarti tidak ada pendaftar. Dari awal kuota memang dibuka sesuai jumlah ruang kelas yang dimiliki masing-masing sekolah," ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi masih tersisanya kuota adalah karena madrasah di bawah naungan Kementerian Agama telah lebih dahulu membuka penerimaan peserta didik. 

Membuat sebagian calon siswa sudah memilih mendaftar ke madrasah sebelum proses penerimaan di SMP Negeri berlangsung.

"Yang dikelola Kementerian Agama melakukan penerimaan lebih dulu, sehingga banyak calon siswa sudah mendaftar ke sana," ujarnya.

Suprojo menjelaskan, proses penerimaan peserta didik yang kini dilakukan melalui aplikasi tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme seleksi calon siswa. 

Sistem tersebut juga menjadi bagian penting dalam validasi data peserta didik yang akan masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Mulai dari proses unggah berkas, verifikasi data, hingga daftar ulang dilakukan secara berjenjang untuk memastikan seluruh data siswa yang diterima akurat dan valid.

"Melalui proses ini, data peserta didik bisa tervalidasi dengan baik di Dapodik. 

Karena itu, kuota yang dibuka disesuaikan dengan daya tampung riil setiap sekolah, bukan sekadar mengejar jumlah peserta didik," ujar Suprojo. (int)

Editor : Admin
grobogan smp kuota minim siswa