Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dorong Perlindungan Anak yang Proaktif dan Berbasis Data

Z
Penulis: Zainal Abidin RK❯
Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI
Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI

Advertisement

JAKARTA — Sistem baru perlindungan anak di Indonesia diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pendataan, tetapi mampu menjadi fondasi strategis untuk membangun sistem perlindungan yang benar-benar memberikan dampak bagi anak.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan, digitalisasi sistem perlindungan anak harus diarahkan untuk mendorong perubahan dari pola penanganan yang selama ini cenderung reaktif menjadi lebih preventif dan berbasis data.

“Pemanfaatan aplikasi ini harus menjadi pendorong percepatan reformasi sistem perlindungan anak. Kita tidak boleh terus menunggu persoalan terjadi baru bertindak. Pencegahan dan penggunaan data yang akurat menjadi kunci untuk menutup berbagai celah yang masih membuat anak rentan,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9).

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul peluncuran Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) versi 3.0 oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada awal September lalu.

SIMEP PA 3.0 merupakan inovasi digital yang dikembangkan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan anak di Indonesia. Sistem ini sekaligus diharapkan mampu mengidentifikasi kesenjangan antara kebijakan dan regulasi dengan realitas perlindungan anak di lapangan.

Urgensi penguatan sistem tersebut terlihat dari masih tingginya angka kekerasan terhadap anak. Berdasarkan laporan SIMFONI-PPA, sepanjang 2025 tercatat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.136 korban merupakan anak perempuan.

Advertisement

Sementara itu, data KPAI menunjukkan sekitar 6.900 pengaduan dugaan pelanggaran hak anak tercatat sepanjang 2023 hingga 2025. Jumlah tersebut berarti rata-rata lebih dari 2.000 pengaduan setiap tahun.

Menurut Lestari, tingginya kasus dan pengaduan tersebut menjadi indikasi bahwa masih terdapat persoalan serius dalam implementasi perlindungan anak. Regulasi yang terus diperkuat belum sepenuhnya mampu menutup kesenjangan antara aturan dan kondisi nyata yang dihadapi anak.

Politikus yang akrab disapa Rerie itu menilai ancaman terhadap anak masih muncul di sejumlah lingkungan yang semestinya menjadi ruang paling aman. Tiga di antaranya adalah keluarga, satuan pendidikan, serta ruang digital.

Karena itu, ia meminta pemanfaatan SIMEP PA 3.0 tidak berhenti pada pengumpulan data, tetapi menghasilkan evaluasi yang dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan.

Advertisement

Artikel Terkait

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat Dorong Sosialisasi Masif Lindungi Data Pribadi Anak

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat Dorong Sosialisasi Masif Lindungi Data Pribadi Anak

Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi anak untuk kepentingan pendataan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan alarm penting tentang kerentanan data kependudukan dan lemahnya literasi masyarakat. 

Sorotan Publik Terhadap Sisi Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI: Alokasi Rp30,7 Miliar Versus Hadiah Juara Rp10 Juta

Sorotan Publik Terhadap Sisi Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI: Alokasi Rp30,7 Miliar Versus Hadiah Juara Rp10 Juta

Sorotan Publik Terhadap Sisi Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI: Alokasi Rp30,7 Miliar Versus Hadiah Juara Rp10 Juta

Jaga Integritas Pendidikan, SMAN 1 Pontianak Tegas Tolak Usulan Lomba Ulang LCC 4 Pilar MPR RI

Jaga Integritas Pendidikan, SMAN 1 Pontianak Tegas Tolak Usulan Lomba Ulang LCC 4 Pilar MPR RI

Jaga Integritas Pendidikan, SMAN 1 Pontianak Tegas Tolak Usulan Lomba Ulang LCC 4 Pilar MPR RI

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer