GROBOGAN – Pepatah pagar makan tanaman tampaknya cocok untuk menggambarkan ulah bejat RU, 31. Pemuda asal Kabupaten Grobogan ini tega memerkosa seorang nenek berusia 90 tahun yang tak lain adalah ibu dari temannya sendiri. Ironisnya, aksi keji tersebut dilakukan pelaku saat dalam pengaruh minuman keras (miras), di saat korban dititipkan kepadanya.
Kini, RU harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut.
Hubungan antara pelaku dengan keluarga korban sebenarnya cukup dekat. Pelaku kerap bertandang dan bermain di rumah korban yang berlokasi di wilayah Kecamatan Grobogan. Kedekatan inilah yang membuat anak korban sama sekali tidak menaruh curiga.
Wakapolres Grobogan Kompol Muhammad Fadlan mengungkapkan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (29/6) malam lalu. Saat itu, anak korban hendak pergi jagongan (takziah) ke rumah tetangga yang meninggal dunia. Karena merasa RU adalah teman dekat dan sering bermain di rumahnya, ia pun menitipkan sang ibu yang sudah lansia kepada pelaku.
"Memang tersangka sudah kenal dengan anaknya korban dan sudah sering main ke sana. Sekitar pukul 20.00 WIB, anak korban pergi jagongan," ujar Kompol Fadlan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Grobogan, Jumat (17/7).
Namun, kepercayaan tersebut justru berbuah petaka. Hanya berselang satu setengah jam setelah ditinggal, setan jalanan merasuki pikiran RU yang tengah di bawah pengaruh alkohol. Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya.
Melihat kondisi rumah yang sepi, RU langsung mendekati korban yang sudah renta. Tanpa memikirkan rasa kemanusiaan, pelaku menarik paksa tangan korban. Korban sempat mencoba melawan, namun tenaga senjanya tentu tak sebanding dengan kekuatan pelaku.
"Korban didorong hingga terjatuh. Tersangka juga sempat melontarkan ancaman kekerasan kepada korban sebelum akhirnya melakukan persetubuhan," jelas Fadlan.
Pelaku mengakui bahwa tindakan nekatnya tersebut dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol yang ia konsumsi sebelumnya. Di bawah pengaruh miras, pelaku mengaku tak bisa membendung hasrat seksualnya.
Pelarian RU langsung kandas malam itu juga. Tak berselang lama setelah kejadian, anak korban pulang dari takziah. Betapa terkejutnya ia saat masuk ke dalam rumah dan mendapati sang ibu dalam kondisi terjatuh di lantai.
Di saat yang sama, ia memergoki RU hanya mengenakan sarung tanpa pakaian dalam. Curiga dengan pemandangan janggal tersebut, anak korban langsung menginterogasi pelaku.
"Saat ditanya apa yang sudah dilakukan, tersangka tidak bisa membantah dan langsung mengakui telah memerkosa korban," imbuh Fadlan.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan pascakejadian, Unit Reskrim Polsek Grobogan akhirnya menjemput paksa RU di kediamannya pada Rabu (15/7). Proses penangkapan berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari pelaku.
Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut. (mun)
Editor : Admin