GROBOGAN – Bupati Grobogan Setyo Hadi meminta agar proyek dari dana pinjaman daerah bisa dilaksanakan secara akuntabel dna tepat waktu. Hal itu, diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum evaluasi sekaligus percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Grobogan di gedung BLK Purwodadi, Kamis (16/7)
Intruksi tersebut ditunjukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja lebih optimal dalam mengejar target realisasi fisik maupun keuangan agar seluruh program pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga Triwulan II atau per 7 Juli 2026, realisasi keuangan APBD Kabupaten Grobogan telah mencapai Rp 1.259.591.946.906 atau sebesar 42,65 persen. Sementara realisasi fisik pembangunan mencapai 45,89 persen dari total alokasi belanja daerah sebesar Rp 2.953.200.648.000 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Grobogan Setyo Hadi mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama Triwulan II sekaligus memastikan seluruh target pembangunan dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun anggaran.
Menurut Setyo Hadi, capaian realisasi fisik dan keuangan yang telah diperoleh patut diapresiasi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah OPD yang realisasi pelaksanaan programnya berada di bawah target yang ditetapkan sehingga membutuhkan langkah percepatan.
Ia meminta OPD yang capaiannya masih rendah untuk bekerja lebih keras mengejar ketertinggalan. Sebaliknya, OPD yang telah mampu mencapai realisasi tinggi diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya hingga akhir tahun.
"Dari realisasi laporan fisik dan keuangan ada beberapa OPD yang capaiannya masih rendah. Kami minta terutama kepada OPD yang capaiannya masih rendah agar bekerja lebih keras mengejar ketertinggalan. Kemudian untuk OPD yang realisasi fisik maupun keuangannya sudah cukup tinggi kami sampaikan apresiasi dan hal itu dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan lagi," tegasnya.
Setyo Hadi menilai pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah merupakan bagian penting dalam proses pemantauan kebijakan pembangunan. Evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi instrumen penting untuk memastikan berbagai program pemerintah berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Grobogan, lanjutnya, selama ini terus berupaya memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan program pembangunan yang didukung dari berbagai sumber pembiayaan. Selain APBD, pemerintah daerah juga mengoptimalkan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat hingga skema pinjaman daerah.
"Berbagai upaya dalam pelaksanaan pembangunan telah dilakukan di antaranya dengan mengusahakan tambahan baik dari Bantuan Keuangan Provinsi, Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat serta pinjaman daerah," katanya.
Dalam rapat tersebut, Setyo Hadi juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh kepala OPD. Pertama, seluruh perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai target fisik maupun keuangan sebagaimana tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kedua, OPD diminta melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran. Program yang realisasinya masih rendah harus segera dianalisis untuk menemukan solusi percepatan pelaksanaan dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Ketiga, setiap kendala yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan baik bersifat teknis maupun administratif harus segera dikoordinasikan secara berjenjang. Ia mengingatkan agar permasalahan tidak dibiarkan hingga mendekati akhir tahun anggaran karena berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan.
"Jangan menunda masalah hingga akhir tahun anggaran. Jika dalam pelaksanaan kegiatan menemui kendala, segera lakukan koordinasi secara berjenjang untuk mencari solusi," ujarnya.
Selain itu, kualitas administrasi pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Seluruh OPD diminta mempertahankan tata kelola yang akuntabel dengan menerapkan pengawasan internal secara ketat guna meminimalkan potensi temuan administratif.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Grobogan juga tengah melaksanakan program pinjaman daerah yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan penataan kawasan perkotaan dalam rangka mengatasi persoalan banjir di Kabupaten Grobogan.
Menurut Setyo Hadi, pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pinjaman daerah membutuhkan perhatian dan pengawasan ekstra mengingat besarnya nilai anggaran yang dialokasikan. Perangkat daerah yang menjadi pengampu kegiatan diminta menerapkan prinsip kehati-hatian secara ketat guna menghindari kegagalan proyek.
"Khusus kepada perangkat daerah pengelola kegiatan yang bersumber dari pinjaman daerah harus lebih ekstra fokus. Prinsip kehati-hatian wajib diterapkan secara ketat demi menghindari kegagalan proyek, dengan tetap berpedoman pada standar teknis dan aturan yang berlaku serta memperhatikan jadwal pelaksanaan pekerjaan," katanya.
Ia menambahkan, paket-paket kegiatan yang dibiayai dari pinjaman daerah tersebut menjadi perhatian banyak pihak sehingga seluruh proses pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. (mun)
Editor : Admin