Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Sekda Grobogan: Pengisian Jabatan Kini Mengarah ke Sistem Manajemen Talenta 

Intan Maylani Sabrina • Jumat, 3 Juli 2026 | 12:27 WIB
Sekda Grobogan Anang Armunanto
Sekda Grobogan Anang Armunanto

GROBOGAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN).

Langkah tersebut dilakukan agar setiap pengisian jabatan tidak lagi semata-mata dilakukan saat ada kekosongan, tetapi berdasarkan pemetaan kompetensi, potensi, dan kinerja setiap pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, mengatakan Pemkab Grobogan telah mengantongi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta sebagai dasar pengelolaan karier ASN.

Menurutnya, sistem tersebut akan memudahkan pemerintah daerah menentukan pejabat yang tepat ketika terjadi kekosongan jabatan akibat promosi, mutasi maupun pensiun.

"Ke depan masing-masing pegawai akan dipetakan berdasarkan sistem manajemen talenta. Nanti akan terlihat siapa yang benar benar memiliki kinerja, kompetensi, dan potensi untuk menduduki jabatan tertentu," ujarnya.

Anang menjelaskan, setiap kali terjadi pergerakan jabatan, akan muncul posisi-posisi yang harus segera diisi.

Karena itu, pemerintah daerah akan lebih dulu menginventarisasi seluruh jabatan kosong, kemudian mengidentifikasi kebutuhan organisasinya sebelum menentukan pejabat yang akan mengisi posisi tersebut.

"Kalau sudah ada pergerakan, otomatis ada jabatan yang kosong. Bisa karena pejabat dipromosikan, bisa juga karena memasuki masa pensiun. Semua itu akan kami inventarisasi dan identifikasi terlebih dahulu," katanya.

Melalui manajemen talenta, lanjut Anang, proses pengisian jabatan akan berlangsung lebih objektif karena didasarkan pada data kinerja dan potensi ASN yang telah dipetakan.

 Hasil pemetaan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi bupati dalam menentukan pejabat yang akan mengisi jabatan kosong.

"Semuanya akan berproses sesuai sistem dan aturan. Dari situ akan terlihat siapa yang memang layak dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tertentu sebagai bagian dari regenerasi organisasi," jelasnya.

Anang menambahkan, penerapan manajemen talenta juga diharapkan mampu menciptakan pola pembinaan karier ASN yang lebih terarah sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Pemkab Grobogan berjalan berkesinambungan.

Sebelumnya, Pada Jumat (3/7) Bupati Grobogan melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk mengisi sejumlah jabatan strategis yang kosong di lingkungan Pemkab Grobogan.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi awal pergeseran jabatan pada level berikutnya yang nantinya akan diisi melalui mekanisme sesuai ketentuan dan mengacu pada sistem manajemen talenta.(int) 

 
Editor : Admin
#talenta #Sekda Grobogan #grobogan #asn