Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Pengasuh Ponpes di Grobogan Jadi Tersangka, Keluarga Bantah Tuduhan dan Singgung Dugaan Pembunuhan Karakter

Intan Maylani • Rabu, 1 Juli 2026 | 15:04 WIB
SEPI: Kondisi bangunan ponpes di wilayah Kabupaten Grobogan.
SEPI: Kondisi bangunan ponpes di wilayah Kabupaten Grobogan.
 
GROBOGAN – Keluarga MZ (56), pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Grobogan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santri perempuan, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

Pihak keluarga meyakini MZ tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang disangkakan dan menduga ada upaya pembunuhan karakter hingga kriminalisasi.

Istri MZ, RU, menegaskan selama 25 tahun membina rumah tangga, ia tidak pernah menemukan adanya perilaku menyimpang pada suaminya. 

Bahkan, menurutnya, sejak mengalami kecelakaan tunggal pada 2015, kondisi kesehatan suaminya sudah tidak memungkinkan untuk melakukan hubungan suami istri.

"Selama 25 tahun berumah tangga tidak ada penyimpangan. Sejak kecelakaan tahun 2015 suami sudah tidak bisa berhubungan seksual," ujarnya.

Rima menduga kasus yang kini menjerat suaminya berkaitan dengan pihak-pihak yang tidak menyukai pribadi MZ maupun keberadaan pondok pesantren yang dikelola keluarganya. 

Ia menilai tuduhan tersebut berkembang menjadi upaya pembunuhan karakter terhadap suaminya.

Kecurigaan itu, kata RU, muncul setelah sekitar tiga bulan sebelum penetapan tersangka, ia mendengar seseorang menyebut salah satu anggota keluarganya akan "digelandang polisi".

Saat itu ia tidak memahami maksud ucapan tersebut.

"Sekitar tiga bulan lalu saya mendengar ada yang mengatakan salah satu keluarga kami akan digelandang polisi. Saat itu saya tidak mengerti maksudnya. Setelah semua ini terjadi, saya merasa ada kejanggalan," katanya.

RU juga menceritakan riwayat korban selama tinggal di pondok pesantren. 

Menurutnya, korban mulai mondok pada 2023 dan beberapa kali kedapatan mencuri uang milik guru, telepon genggam, hingga membongkar lemari.

Ia mengaku pernah menanyakan kondisi korban karena memperhatikan cara berjalan korban yang dinilai berbeda. 

Dalam beberapa kesempatan, korban disebut mengaku pernah mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Beberapa kali saya tanyakan, jawabannya tetap sama. Dia mengaku pernah dilecehkan ayah tirinya," ungkap Rima.

Menurutnya, selama berada di pondok, seluruh biaya pendidikan korban ditanggung oleh ibunya yang bekerja di Singapura.

Korban juga disebut beberapa kali menolak pulang meski telah dijemput keluarganya.

Rima turut mengungkapkan, sebelum korban meninggalkan pondok, korban pernah ditemukan berada di ruang khadim sambil memainkan telepon genggam milik suaminya.

Karena kesal, MZ disebut sempat memukul kaki korban menggunakan tangan. Tidak lama berselang, korban keluar dari pondok.

Ia menjelaskan laporan terhadap suaminya diajukan pada Mei 2026. Setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam, MZ sempat diperbolehkan pulang. 

Namun sekitar lima hari kemudian, MZ kembali dipanggil penyidik dan langsung ditahan pada Juni 2026.

Di tengah proses hukum tersebut, lanjut Rima, suaminya sebenarnya telah dijadwalkan menjalani operasi mata. Namun tindakan medis itu terpaksa ditunda karena kadar gula darah MZ terlalu tinggi.

"Sebenarnya suami sudah dijadwalkan operasi mata, tetapi batal karena gula darahnya terlalu tinggi," tuturnya.

Selain membantah tuduhan dugaan kekerasan seksual, Rima juga membantah isu yang beredar mengenai dugaan penahanan ijazah para santri oleh pihak pondok.

"Tidak benar kalau pondok menahan ijazah. Semua dokumen pendidikan yang menjadi hak santri tetap kami berikan. Isu itu tidak sesuai dengan kenyataan," tegasnya.

Meski meyakini suaminya menjadi korban pembunuhan karakter dan kriminalisasi, Rima menyatakan keluarganya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya pasrah sama Allah. Saya yakin suami saya tidak pernah melakukan apa yang disebutkan dalam tuduhan itu. Saya percaya nanti akan ada titik terang dan kebenaran akan terungkap," ujarnya. (int)

Editor : Admin
#ponpes #grobogan #kekerasan