Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Razia Pekat Polsek Gubug, 111 Botol Miras Disita dari Lima Lokasi

Sirojul Munir • Minggu, 14 Juni 2026 | 07:20 WIB
OPERASI PEKAT – Anggota Polsek Gubug lakukan operasi pekat di wilayah Kecamatan Gubug dengan mendapatkan ratusan botol miras.
OPERASI PEKAT – Anggota Polsek Gubug lakukan operasi pekat di wilayah Kecamatan Gubug dengan mendapatkan ratusan botol miras.

 

GROBOGAN – Untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Gubug menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah titik di Kecamatan Gubug, Jumat malam (12/6).

Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek dari lima lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras. Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Sejak malam hari, personel Polsek Gubug menyisir sejumlah tempat usaha yang menjadi target operasi. Mulai dari warung, kafe hingga rumah makan diperiksa satu per satu guna memastikan tidak ada aktivitas penjualan minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol yang disimpan di sejumlah lokasi. Barang bukti yang diamankan meliputi 48 botol Congyang, 14 botol arak, 8 botol anggur merah, 6 botol Atlas, 6 botol Kawa-Kawa, 7 botol Iceland Black Tea, 4 botol Drum, 4 botol Macdonald, 3 botol Sirene, 2 botol Joker, 2 botol Api, 2 botol AO, serta masing-masing satu botol Vibe, Guinness, Heineken, Singaraja dan anggur putih.

Miras tersebut ditemukan di beberapa tempat berbeda, di antaranya Warung Langgeng Jaya, Cafe Miccio, Cafe Panorama 99, Warung Swieke dan Biawak, serta Warkop Bu Darmi yang berada di wilayah Kecamatan Gubug.

Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan, operasi pekat sengaja digelar sebagai langkah preventif sekaligus represif dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu munculnya berbagai tindak kriminalitas, mulai dari perkelahian, penganiayaan, hingga aksi kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

”Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami ingin meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman keras,” ujarnya.

Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pemilik usaha yang kedapatan menjual minuman keras. Mereka diminta menghentikan aktivitas penjualan miras serta tidak mengulangi perbuatannya.

AKP Anang menegaskan, menjaga keamanan wilayah bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif menolak peredaran miras di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mendeteksi berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

”Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Seluruh barang bukti hasil razia kemudian diamankan ke Mapolsek Gubug untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara terhadap pemilik usaha dilakukan pembinaan sebagai langkah awal pencegahan.

Kapolsek memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Gubug.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, termasuk Operasi Pekat. Harapannya masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman dan terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran minuman keras,” pungkasnya. (mun)

 

Editor : Admin
#Razia Pekat #Sita Ratusan Botol Miras #polres grobogan