GROBOGAN – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini tak lagi identik dengan kegiatan timbang balita dan pelayanan kesehatan dasar.
Pemkab Grobogan bersiap melakukan terobosan dengan mentransformasikan menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih luas melalui program enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Launching transformasi Posyandu 6 SPM tingkat Kabupaten Grobogan dijadwalkan digelar pada akhir Mei 2026 di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh.
Kegiatan tersebut akan dikemas dalam bentuk diskusi sekaligus praktik pelaksanaan layanan Posyandu di lapangan.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dispermades Grobogan, Joko Yuono Susanto, menegaskan bahwa transformasi ini menjadi langkah serius pemerintah untuk memperluas cakupan layanan Posyandu yang selama ini dinilai masih terbatas pada kesehatan.
“Launching nanti sekaligus pelaksanaan jadwal posyandu di Desa Dimoro. Jadi bukan hanya seremonial, masyarakat bisa langsung melihat bagaimana implementasinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Dalam regulasi tersebut, Posyandu yang sebelumnya dikenal sebagai UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) kini diperluas menjadi layanan terpadu yang mencakup enam bidang pelayanan dasar.
Enam bidang SPM yang masuk dalam layanan Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
Artinya, Posyandu kini tidak hanya mengurusi kesehatan ibu dan anak, tetapi juga ikut memantau pendidikan hingga kondisi lingkungan dan tempat tinggal warga.
Menurut Joko, perluasan tersebut lahir dari evaluasi pemerintah terhadap konsep sehat yang selama ini dipahami masyarakat.
Ia menilai, sehat tidak bisa hanya diukur dari hasil pemeriksaan fisik, tetapi juga harus melihat faktor lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
“Kenapa ada enam SPM? Karena pemerintah mengevaluasi sehat bukan hanya dari kondisi fisik, bukan hanya dicek kesehatannya, tapi juga harus dilihat lingkungannya sehat atau tidak, rumahnya sehat atau tidak,” katanya.
Ia menegaskan, lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak. Percuma anak dinyatakan sehat jika tumbuh di lingkungan yang kumuh, rumah tidak layak, atau akses sanitasi buruk.
Karena itu, Posyandu kini diarahkan menjadi garda terdepan pemantauan kondisi masyarakat secara menyeluruh.
“Tidak mungkin lahir anak-anak yang sehat kalau lingkungannya kumuh dan tidak sehat. Setelah sehat juga anak-anak harus sekolah. Makanya sekarang wajib belajar dimulai sejak PAUD, TK, dan RA,” ujarnya.
Joko menambahkan, Posyandu kini semakin strategis karena secara kelembagaan juga diperkuat sebagai bagian dari desa.
Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Posyandu tidak lagi sekadar kegiatan sosial kesehatan, tetapi masuk dalam sistem kelembagaan desa.
Hal itu diperkuat lagi melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang mengategorikan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Dengan status tersebut, Posyandu memiliki peran membantu kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam proses pembangunan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga.
Dalam pelaksanaan layanan Posyandu 6 SPM, nantinya akan diterapkan sistem enam meja layanan di setiap kegiatan Posyandu.
Selain itu, pembinaan juga diperkuat melalui pembentukan Tim Pembina Posyandu, yang biasanya diketuai oleh istri kepala desa atau suami kepala desa.
Transformasi Posyandu ini, lanjut Joko, memiliki tiga perubahan utama yakni dari sisi kelembagaan, layanan, dan pembinaan.
Ke depan, seluruh Posyandu juga akan diregistrasi secara resmi melalui pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga setiap Posyandu memiliki nomor registrasi sebagai identitas kelembagaan.
Untuk progres di Kabupaten Grobogan, ia menyebut langkah persiapan sudah cukup matang. Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten telah terbentuk dan memiliki SK, begitu juga pembinaan di tingkat kecamatan sudah terakomodasi.
Saat ini, tahapan yang dikejar tinggal memastikan layanan 6 SPM benar-benar berjalan dan diterapkan di masyarakat. (int)
Editor : Admin