GROBOGAN – Dua pemerintah Desa Rejosari dan Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon sepakat untuk menjaga perlintasan rel KA tanpa palang. Hal itu, menindaklanjuti adanya kecelakaan mobil pengantar haji tertemper KAI Agro Bromo Anggrek diperlintasan kedua Desa menjadikan empat korban meninggal dunia, Jumat (1/5/2025).
Salah satunya melalui kesepakatan penjagaan swadaya di perlintasan sebidang JPL 52 KM 49+718, petak Jalan Stasiun Panunggalan–Stasiun Kradenan, Kabupaten Grobogan.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama antara pemerintah desa, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan, serta pihak terkait lainnya yang digelar di Kantor Kepala Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Sidorejo Kusni dan Kepala Desa Tuko Suparmin bersama para pemangku kepentingan menyepakati bahwa penjagaan perlintasan dilakukan selama 24 jam penuh guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalur tersebut.
Sistem penjagaan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dengan pembagian tiga shift. Yakni pagi pukul 06.00–14.00 WIB, siang pukul 14.00–22.00 WIB, dan malam pukul 22.00–06.00 WIB.
Kapolsek Pulokulon AKP Danang Esanto menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
“Perlintasan sebidang tanpa palang pintu resmi memiliki potensi kerawanan cukup tinggi. Dengan adanya penjagaan 24 jam secara swadaya ini, kami berharap dapat menekan risiko kecelakaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam menjaga perlintasan menjadi kunci penting, terutama di titik-titik rawan yang belum dilengkapi sistem pengamanan otomatis.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas. Pastikan melihat kanan-kiri dan mematuhi petugas jaga, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kesepakatan tersebut juga telah diketahui oleh sejumlah pihak, di antaranya Kasi Lalu Lintas Dishub Grobogan, Sekcam Pulokulon, jajaran kepolisian melalui Kanit Lantas, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa setempat.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan keamanan dan keselamatan di lintas kereta api wilayah Kradenan dapat semakin terjamin, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.
Evaluasi dari kejadian kecelakan di perlintasan sebidang tanpa palang antara desa sidorejo dengan desa tuko kecamtan Pulokulon.
Kades Sukorejo Kusni mengatakan, kesepakatan tersebut akan direalisasikan antara Desa Sukorejo dan Desa Tuko. Pembiayaan untuk pembuatan palang buka tutup akan dibiayai kedua Desa dengan memberikan biaya sesuai kemampuan Desa. Penjagaan rel KAI tanpa palang sejak tahun 2019. Namun tidak secara 24 jam.
’Nanti kita akan jaga 24 jam dengan dibuat tiga shif penjagaan,’ terang dia. (mun)
Editor : Admin