Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Niat Antar Haji Berujung Duka di Grobogan, Santunan Rp 50 Juta Diberikan ke Keluarga Korban

Intan Maylani Sabrina • Jumat, 1 Mei 2026 | 12:11 WIB
MENYAMBANGI: Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Demak, Agis Arsan Saputra saat mengumpulkan berkas di keluarga korban.
MENYAMBANGI: Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Demak, Agis Arsan Saputra saat mengumpulkan berkas di keluarga korban.

GROBOGAN – Niat baik mengantar jamaah haji berubah menjadi duka mendalam. Jasa Raharja didampingi Satlantas Polres Grobogan turun langsung ke Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, untuk menyiapkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan tersebut.

Salah satu korban yang didatangi adalah balita, Shazia Belvania Mulia (2,5), warga setempat.

Saat petugas tiba, suasana duka masih menyelimuti keluarga.

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Demak, Agis Arsan Saputra, mengatakan santunan diberikan kepada enam korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka dan masih dirawat di rumah sakit.

“Empat korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta per orang.

Sementara itu, dua korban luka-luka masing-masing menerima santunan sebesar Rp 20 juta,” jelasnya.

Ia menegaskan, santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat.

Prosesnya diupayakan cepat, yakni dalam waktu 1x24 jam setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

Saat kunjungan dilakukan, petugas tidak dapat bertemu langsung dengan orang tua Shazia.

Sang ibu, Indah Setyowati, turut menjadi korban dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Infonya tadi ibunya hendak dirujuk ke Semarang," ungkapya.

Diungkapkan, nantinya total keduanya (ibu dan anak) akan mendapatkan santunan sebesar Rp 70 juta.

Selain Shazia Belvania Mutia, korban meninggal lainnya turut mendapatkan santunan Rp 50 juta, yakni:

1. Dalni, 52, waga Desa Kemloko Kecamatan Godong

2. Muhamad Sakroni, 52, warga Desa Kemloko Kecamatan Godong

3. Naila Dwi, 11, Desa Mlowokarangtalun Kecamatan Pulokulon

Kemudian korban luka-luka yang mendapatkan santunan Rp 20 juta yakni:

1. Indah Setyowati, 26, Desa Siderejo Kecamatan Pulokulon

2. Vizba Denada, 10, Desa Mlowokarangtalun Kecamatan Pulokulon

(int)

 

 

Editor : Admin
#laka kereta #grobogan #KA Argo Bromo Anggrek