Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Rizky Bintang Fauzy Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Grobogan 2026-2031 Secara Aklamasi

Sirojul Munir • Kamis, 30 April 2026 | 14:56 WIB
SERAHKAN PATAKA – Rizky Bintang Fauzi (kiri) Ketua Karang Taruna Grobogan periode 2026-2031 menerima bendera pataka dari pengurus provinsi Jawa Tengah dalam acara Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Grobogan di Pendopo, Kamis (30/4).
SERAHKAN PATAKA – Rizky Bintang Fauzi (kanan) Ketua Karang Taruna Grobogan periode 2026-2031 menerima bendera pataka dari pengurus provinsi Jawa Tengah dalam acara Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Grobogan di Pendopo, Kamis (30/4).

GROBOGAN – Dinamika panjang berujung tuntas. Rizky Bintang Fauzi resmi terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Grobogan periode 2026–2031 melalui forum Temu Karya yang digelar di Pendapa Kabupaten Grobogan, Kamis (30/4).

Anggota DPRD Grobogan dari Komisi D itu terpilih secara aklamasi, setelah mendapat dukungan bulat dari 19 Pengurus Anak Cabang (PAC) Karang Taruna se-Kabupaten Grobogan.

Forum tersebut dihadiri Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah I Gede Ananta Wijaya Putra, perwakilan Dinas Sosial Jawa Tengah, para camat, serta jajaran pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan.

Ketua Karang Taruna Jawa Tengah, Ananta, menegaskan bahwa Temu Karya yang sebelumnya digelar pada Februari 2026 di Gedung BLK Purwodadi dinyatakan tidak sah.

Dalam forum tersebut sempat menetapkan Miftahudin Alif Sugeng sebagai ketua, namun dinilai tidak memenuhi ketentuan organisasi.

"Penyelenggaraan sebelumnya tidak sesuai AD/ART dan tidak mendapatkan persetujuan dari provinsi sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 9 Tahun 2025,” tegas Ananta.

Ia menjelaskan, masa jabatan Ketua Karang Taruna periode 2021–2026 yang dipegang Kurniawan telah berakhir pada 26 April 2026.

Karena itu, mekanisme yang benar seharusnya diawali dengan rapat pleno penunjukan pelaksana tugas (Plt), sebelum dilanjutkan Temu Karya yang sah.

Selain itu, sejumlah Surat Keputusan (SK) kepengurusan kecamatan yang digunakan dalam forum sebelumnya juga telah kedaluwarsa.

“Setelah diverifikasi, SK yang digunakan tidak berlaku. Maka harus dikembalikan sesuai aturan organisasi,” imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial Grobogan, Indri Agus Velawati, memastikan Temu Karya yang digelar saat ini telah memenuhi seluruh ketentuan dan mendapatkan persetujuan resmi dari Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah.

“Temu Karya hari ini adalah yang sah. Proses sebelumnya tidak sesuai AD/ART, sehingga tidak diakui secara organisasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar Karang Taruna tetap menjaga independensi sebagai organisasi kepemudaan dan tidak terseret kepentingan politik.

Sementara itu, Rizky Bintang Fauzi menegaskan komitmennya untuk membawa Karang Taruna lebih berdaya dan berdampak bagi masyarakat.

Dalam waktu dekat, ia akan menyusun program kerja lima tahunan dan tahunan dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan sosial.

“Ke depan, kami fokus pada penguatan peran pemuda dalam pembangunan sosial. Dinamika sebelumnya menjadi pelajaran agar organisasi berjalan sesuai aturan,” ujarnya. (mun)

Editor : Admin
#Karang Taruna Provinsi Jateng #Rizky Bintang Fauzi DPRD Grobogan #Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Grobogan #karang taruna grobogan