Dua Pelaku Begal Santri di Grobogan Pulang dari Pondok Dibekuk

Sirojul Munir • Dipublikasikan Kamis, 9 April 2026 | 16:39 WIB
DIAMANKAN – Anggota Polsek Gubug menunjukan lokasi tempat santri dibegal saat pulang di Desa Trisari, Gubug.
DIAMANKAN – Anggota Polsek Gubug menunjukan lokasi tempat santri dibegal saat pulang di Desa Trisari, Gubug.

GROBOGAN –  Aksi kejahatan jalanan kembali menghantui wilayah Grobogan. Seorang pelajar Santri harus menahan sakit setelah menjadi korban percobaan pembegalan di tengah perjalanan pulang dari pondok pesantren, Rabu (8/4/2026) malam.

Peristiwa itu menimpa SS, 17, warga Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung. Malam itu, ia dalam perjalanan pulang dari pondok di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug, sekitar pukul 23.30 WIB.

Bukannya sampai rumah dengan selamat, SS justru menjadi sasaran aksi kriminal saat melintas di wilayah Desa Trisari, Kecamatan Gubug.

Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban berboncengan dengan rekannya.

Di tengah perjalanan yang relatif sepi, keduanya tiba-tiba dipepet dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.

“Pelaku langsung mendekat dan menarik lengan baju korban hingga terjadi senggolan. Korban kemudian terjatuh,” kata Arif, Kamis (9/4/2026).

Situasi semakin mencekam ketika korban berusaha mempertahankan diri. Salah satu pelaku, berinisial AP, 23, mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkannya ke arah korban. Serangan itu berhasil ditangkis, namun tangan kiri korban mengalami luka robek cukup dalam.

“Korban menangkis dengan tangan kiri, sehingga mengalami luka terbuka yang cukup serius,” imbuhnya.

Tak hanya itu, rekan korban yang berupaya memberikan pertolongan juga menjadi sasaran kekerasan. Ia sempat ditendang oleh pelaku lainnya yang diketahui berinisial MN, 21.

Upaya pelaku untuk merampas sepeda motor korban akhirnya gagal. Situasi berubah ketika rekan korban lainnya datang kembali ke lokasi setelah sempat melaju lebih dulu. Kehadiran bantuan tersebut membuat pelaku panik dan memilih melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, SS harus mendapatkan perawatan medis dengan tujuh jahitan di tangan kirinya akibat luka terbuka.

Mendapat laporan dari warga, aparat Polsek Gubug langsung bergerak cepat. Tim Reskrim melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian hingga area persawahan.

Hasilnya, salah satu pelaku berinisial AP berhasil diamankan pada Kamis (9/4/2026) dini hari sekitar pukul 05.30 WIB. Ia ditemukan bersembunyi di area persawahan Desa Trisari.

“Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian bergerak menuju tempat kos pelaku kedua di Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu,” lanjut Arif.

Tak butuh waktu lama, pelaku kedua berinisial MN juga berhasil diamankan di lokasi tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi.

Barang bukti itu antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, selongsong pisau kayu warna cokelat, serta pakaian yang dikenakan pelaku seperti kaos, hoodie, celana jeans, hingga sarung.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Gubug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan.

Selain itu, mereka juga dapat dikenakan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengingat korban masih berstatus di bawah umur. (mun)

 

Editor : Admin
santri dibegal Desa Trisari Kecamatan Gubug polres grobogan kabupaten grobogan begal motor