GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) berencana merevitalisasi museum daerah dengan dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Yogyakarta.
Revitalisasi tersebut sekaligus akan memindahkan lokasi museum yang selama ini berada di dalam lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan ke eks Gedung Transito yang berada di sisi utara kantor Disdik.
Kabid Kebudayaan Disporabudpar Grobogan, Endang Darwati, mengungkapkan bahwa rencana revitalisasi itu awalnya disampaikan secara lisan oleh pihak BPK Wilayah X.
Informasi tersebut kemudian diperkuat melalui surat resmi yang diterima pada 25 Maret 2026.
“Dari surat itu kami langsung matur ke Pak Sekda. Rencananya museum yang sebelumnya berada di lingkungan Disdik akan dipindahkan dan dipusatkan di eks Gedung Transito yang berada di sisi utara kantor Disdik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini seluruh persyaratan administrasi yang diminta telah dipenuhi oleh pihak Disporabudpar.
Bahkan BPK Wilayah X juga diminta untuk mengirimkan surat kepada pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap anggaran penunjang penataan lingkungan museum.
Pemilihan eks Gedung Transito sebagai lokasi baru museum bukan tanpa alasan. Menurut Endang, museum yang ada saat ini sudah tidak mampu menampung seluruh koleksi sejarah yang dimiliki daerah.
“Karena museum yang sekarang sudah tidak cukup menampung koleksi, nantinya koleksi-koleksi tersebut akan dipusatkan dan ditata kembali di Gedung Transito,” jelasnya.
Selama ini, ratusan koleksi sejarah daerah bahkan telah lebih dulu disimpan di gedung tersebut. Selain memiliki ukuran yang lebih luas, lokasi gedung juga dinilai lebih representatif untuk penataan koleksi museum.
“Gedungnya lebih besar sehingga penataan koleksi bisa lebih maksimal. Bahkan masih ada arca-arca yang selama ini belum tertata dengan baik,” tambahnya.
Terkait kebutuhan anggaran revitalisasi, Endang menyebutkan bahwa berdasarkan Detail Engineering Design (DED) awal, kebutuhan biaya mencapai sekitar Rp 4,8 miliar.
Namun pihak BPK Wilayah X memberikan batasan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar sehingga DED harus disesuaikan kembali dengan pagu tersebut.
“Ke depan kami sedang menyusun kembali DED revitalisasi museum dengan nilai sekitar Rp 2,5 miliar. Revitalisasi nanti mencakup pekerjaan konstruksi maupun nonkonstruksi dengan konsep yang lebih modern,” terangnya.
Apabila seluruh proses administrasi dan perencanaan berjalan lancar, pengerjaan revitalisasi museum tersebut diharapkan dapat dimulai pada pertengahan tahun ini.
“Semoga prosesnya segera rampung. Harapannya Juni atau Juli sudah bisa mulai dikerjakan,” pungkasnya. (int)
Editor : Intan Maylani