GROBOGAN – Seorang penumpang bus antarkota ditemukan meninggal dunia di dalam armada PO Garuda Mas yang terparkir di garasi wilayah Kuripan, Purwodadi, Selasa dini hari (31/3).
Korban diketahui bernama Marno, 64, warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Ia ditemukan sudah tidak bernyawa saat bus tiba di garasi PO Garuda Mas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 03.30 WIB oleh kru bus. Saat itu, korban hendak dibangunkan setibanya di tujuan. Namun, korban tidak memberikan respons.
“Korban dibangunkan, tetapi tidak menjawab. Setelah dicek bersama kru lain, ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto.
Berdasarkan keterangan saksi, korban awalnya naik bus dari kawasan Kapuk, Jakarta Utara, dengan tujuan Wirosari, Grobogan. Dalam perjalanan, bus sempat mengalami gangguan teknis di wilayah Plumbon, Cirebon, sehingga penumpang dialihkan ke armada lain.
Perjalanan kemudian dilanjutkan setelah sempat transit di rumah makan di wilayah Cirebon. Seluruh penumpang, termasuk korban, sempat turun untuk beristirahat sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Grobogan.
Sesampainya di garasi tujuan, korban ditemukan masih dalam posisi duduk di kursi bagian tengah bus. Kru yang curiga kemudian memeriksa kondisi korban dan memastikan yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Purwodadi bersama tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter jaga menduga korban meninggal dunia akibat serangan jantung.
“Tidak ada tanda penganiayaan. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit jantung,” jelasnya.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya dua unit telepon genggam, tiket bus, uang tunai, serta barang bawaan lainnya.
Pihak keluarga korban yang diwakili kerabatnya telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan tertulis pun telah dibuat dan ditandatangani di atas materai.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (mun).
Editor : Admin