Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Akhirnya Cair! THR ASN Grobogan Dibayarkan Hari Ini

Intan Maylani Sabrina • 2026-03-17 12:54:36
Ilustrasi PNS memegang kertas bertuliskan THR
Ilustrasi PNS memegang kertas bertuliskan THR

 GROBOGAN – Kabar yang ditunggu para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Grobogan akhirnya datang. Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para aparatur pada hari ini, Selasa (17/3). 

Kabid Perbendaharaan BPPKAD Grobogan Ageng Nata Praja mengatakan pencairan THR tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Di Kabupaten Grobogan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR ASN mencapai sekitar Rp 60 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Selain itu, menariknya, pada tahun ini PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) juga ikut menerima THR. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 130 jutaan.

Ageng menjelaskan, besaran THR dihitung menggunakan formula yang diatur dalam PP tersebut, yakni n/12 dikalikan penghasilan satu bulan.

Dengan skema tersebut, besaran THR yang diterima pegawai akan menyesuaikan masa kerja dalam satu tahun.

Jika masa kerja belum genap setahun, maka nilainya dihitung secara proporsional sesuai jumlah bulan bekerja.

"Di Grobogan, masa kerja yang dihitung baru dua bulan, sehingga perhitungannya menggunakan skema 2/12 dari total penghasilan satu bulan. Nominal yang diterima bervariatif," jelasnya.

Sementara itu, anggaran THR bagi PPPK paruh waktu tidak dikelola secara terpusat. Anggaran tersebut melekat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat pegawai bekerja.

“Penganggarannya ada di masing-masing OPD dan masuk dalam pos belanja barang dan jasa, menyesuaikan dengan penghasilan yang diterima saat ini,” jelasnya.

Dengan mulai dicairkannya THR tersebut, diharapkan para ASN di Grobogan dapat memanfaatkannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Idulfitri, sekaligus ikut menggerakkan perekonomian masyarakat menjelang Lebaran. (Int)

Editor : Admin
#thr #grobogan