GROBOGAN – Penumpukan sampah di sepanjang jalan penghubung Desa Godong–Desa Kemloko, Kecamatan Godong, akhirnya membuat Pemkab Grobogan mengambil langkah tegas.
Kondisi yang kian mengkhawatirkan itu dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan warga dan citra daerah.
Persoalan tersebut menjadi perhatian serius dalam rangkaian HUT ke-300 Kabupaten Grobogan, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), sekaligus implementasi Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang penanganan sampah nasional.
Sebagai bentuk ketegasan, Bupati Grobogan Setyo Hadi turun langsung untuk ikut membersihkan tumpukan sampah di lokasi perbatasan Godong–Kemloko.
Kepala DLH Grobogan, Heru Dwi Cahyono, mengatakan sebagai respons cepat, pemkab langsung melakukan pembersihan lokasi dan menurunkan alat berat.
“Solusi jangka pendek, kita bersihkan lokasi. Kita juga turunkan alat berat dan pembersihan ini berlanjut sampai besok,” ujar Heru, Jumat (6/2/2026).
Sedangkan untuk jangka panjang, Pemkab Grobogan juga menyiapkan pendirian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Godong. Direncanakan berdiri di atas lahan milik Pemkab Grobogan seluas sekitar 10.000 meter persegi atau 1 hektare.
“TPST Desa Godong kita aktifkan dan kita siapkan pendiriannya di lahan pemkab. Luasnya sekitar satu hektare. Ini untuk menampung sampah wilayah Godong, nanti yang masuk akan kita olah,” jelas Heru.
Namun, realisasi pembangunan TPST tersebut masih menunggu proses sosial dan fiskal, mulai dari persetujuan masyarakat di jalur akses hingga kesiapan anggaran daerah.
“Secepatnya kita lakukan, sambil menunggu persetujuan masyarakat yang dilewati. Kalau APBD penetapan tidak ada anggarannya. Kita lihat kemampuan keuangan daerah, apalagi ada dampak efisiensi dari pusat,” katanya.
Untuk pembiayaan, Pemkab Grobogan menyiapkan skema lintas sumber. Pendirian TPST Godong diusulkan dengan nilai sekitar Rp 5-6 miliar, yang akan diperjuangkan melalui APBN maupun APBD Perubahan (APBD-P).
“Paling cepat di APBD perubahan, semoga ada anggarannya. Ini masih baru dihitung,” ungkap Heru.
Langkah ini menjadi penanda perubahan arah kebijakan daerah dari sekadar pembersihan sampah menuju pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu—mulai dari pengangkutan, pengolahan, hingga pengurangan residu.
Sementara itu, terkait kapasitas dan volume sampah yang akan ditangani, DLH Grobogan masih melakukan pendataan awal.
“Belum ada. Nanti setelah penanganan selesai baru bisa diketahui volume sampahnya berapa,” pungkas Heru.
Selain itu, keberadaan TPA Ngembak belum mampu mencukupi volume sampah hingga ke Kecamatan Godong. Hal itu juga lantaran adanya keterbatasan armada pengangkut.
Maka DLH ingin mendekatkan layanan dengan mengusulkan pendirian TPST di Kecamatan Godong. (int)
Editor : Mahendra Aditya