GROBOGAN- Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Grobogan dipastikan mulai bergulir pada Oktober 2026, dengan diawali pendaftaran calon kepala desa. Sebanyak 223 desa akan mengikuti Pilkades tahap pertama ini.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Grobogan, Herman Kusdharyanto, menjelaskan bahwa sebelum pendaftaran dibuka, desa terlebih dahulu membentuk panitia Pilkades.
“Pembentukan panitia dilakukan lebih dulu pada September. Selanjutnya Oktober masuk tahap pendaftaran calon kepala desa, dan pemungutan suara direncanakan berlangsung pada Desember 2026,” jelas Herman.
Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades dilakukan secara bertahap guna memastikan kesiapan teknis, administrasi, serta penganggaran di masing-masing desa.
Terkait pembiayaan, Herman menegaskan bahwa seluruh biaya Pilkades ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Anggaran tersebut telah dialokasikan melalui skema bantuan keuangan (bankeu) dan disalurkan langsung ke pemerintah desa.
“Karena pembiayaan menjadi kewajiban pemerintah daerah, maka anggaran Pilkades sudah kami siapkan melalui bankeu. Desa tinggal melaksanakan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa Pilkades serentak kali ini memiliki perbedaan mendasar dibandingkan pelaksanaan sebelumnya, salah satunya terkait aturan calon kepala desa tunggal.
“Secara aturan sudah jelas. Jika setelah masa perpanjangan pendaftaran hanya terdapat satu calon kepala desa, maka mekanismenya mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa,” ungkapnya.
Dalam ketentuan Pasal 34A ayat (4) UU tersebut disebutkan, apabila masa perpanjangan pendaftaran calon kepala desa berakhir dan hanya terdapat satu calon, maka panitia pemilihan kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan calon kepala desa terdaftar melalui musyawarah untuk mufakat.
Ketentuan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kekosongan kepemimpinan di desa, khususnya di wilayah yang minim peminat calon kepala desa.
Dispermades Grobogan berharap seluruh tahapan Pilkades serentak dapat berjalan lancar, demokratis, dan kondusif, serta menghasilkan kepala desa yang mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa. (int)
Editor : Mahendra Aditya