Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Edy Wuryanto Soroti Rekrutmen PPPK BGN, Wanti-wanti Kecemburuan Sosial

Intan Maylani Sabrina • Jumat, 23 Januari 2026 | 08:39 WIB
Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto
Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto

JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan rekrutmen pegawai Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pekerja MBG.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial jika tidak disusun dengan prinsip keadilan antarprofesi.

Kritik itu disampaikan Edy dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kepala BGN, Dadan Hindayana, belum lama ini. Dalam forum tersebut, Edy menyoroti rencana pengangkatan sekitar 32.000 pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK yang dijadwalkan mulai Februari 2026.

Menurut Edy, kebijakan pengangkatan massal tersebut harus dikaji secara lebih mendalam agar tidak memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat. 

Ia menilai terdapat potensi ketidakseimbangan antara status kepegawaian dan besaran penghasilan antarprofesi yang sama-sama mengabdi kepada negara.

Ia secara tegas menyinggung perbandingan antara pekerja teknis di Program MBG dengan profesi lain yang selama ini juga berjuang dalam pelayanan publik, seperti guru honorer.

“Bisa saja terjadi sopir MBG atau tenaga dapur menerima gaji lebih tinggi dibandingkan guru honorer. Padahal guru sudah mengabdi bertahun-tahun, kuliah sampai berdarah-darah untuk mendidik anak-anak bangsa,” ujar Edy.

Menurutnya, negara harus berhati-hati dalam menetapkan kebijakan kepegawaian agar tidak mencederai rasa keadilan. Seluruh profesi yang bekerja untuk kepentingan publik, kata dia, seharusnya diperlakukan secara proporsional sesuai beban kerja, tanggung jawab, dan masa pengabdian.

“Padahal sama-sama mengabdi kepada negara. Kalau ini tidak diatur dengan adil, bisa memicu konflik dan kecemburuan sosial,” tegasnya.

Tak hanya soal rekrutmen PPPK, Edy juga menyoroti implementasi Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai belum sepenuhnya merata.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada pelaksanaan program di wilayah perkotaan semata, sementara daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) justru masih minim sentuhan.

Menurutnya, esensi MBG adalah pemerataan akses gizi bagi seluruh anak bangsa, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil dengan keterbatasan infrastruktur dan layanan dasar.

“Jangan sampai program nasional ini justru timpang dalam pelaksanaannya. Daerah 3T harus menjadi prioritas, bukan sekadar pelengkap,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa BGN telah melaksanakan rekrutmen dan seleksi PPPK tahap pertama terhadap 2.080 pegawai, yang telah resmi berstatus aparatur sipil negara (ASN) terhitung sejak 1 Juli 2025.

Dadan menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga memastikan bahwa kebijakan kepegawaian serta pelaksanaan Program MBG akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Evaluasi akan terus kami lakukan seiring dengan perluasan Program Makan Bergizi Gratis ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Dadan.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, sekaligus menekan angka stunting secara berkelanjutan. (int)

Editor : Mahendra Aditya
#SPPG #grobogan #Mbg #edy wuryanto #pppk