Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Cegah Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Lima Pasangan Bukan Suami Istri Saat Razia Kos-Kosan di Godong Grobogan

Sirojul Munir • Rabu, 21 Januari 2026 | 15:14 WIB
CEK DATA – Tim gabungan dari Polsek Godong dan Satpol PP lakukan razia kos-kosan di Kecamatan Godong, kemarin.
CEK DATA – Tim gabungan dari Polsek Godong dan Satpol PP lakukan razia kos-kosan di Kecamatan Godong, kemarin.

GROBOGAN – Polsek Godong menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Godong, Rabu (21/1).

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar kos.

Operasi pekat ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Baca Juga: BBWS Pemali Juana Mulai Tangani Longsoran Parapet Sungai Lusi di Kuripan Grobogan

Razia melibatkan personel Polsek Godong dengan dukungan unsur Koramil setempat serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Godong.

Kelima pasangan yang diamankan masing-masing berinisial APA dan SW, keduanya warga Kecamatan Karangrayung.

Pasangan lainnya yakni MI, warga Bugelsari, dengan HKF, warga Kecamatan Sampit, Kalimantan Tengah.

Selanjutnya VH, warga Kecamatan Godong, bersama RL, warga Kecamatan Kedungjati.

Kemudian IS, warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, dengan AP, warga Kecamatan Karangrayung.

Satu pasangan lainnya adalah EA dan SU yang merupakan warga Kecamatan Penawangan.

Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto menjelaskan, razia kos tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dan keluhan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sejumlah rumah kos.

Baca Juga: Sempat Terhenti Pembangunan KDMP Kedungrejo Grobogan Dimulai Kembali

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melaksanakan operasi pekat. Dari hasil razia, petugas mendapati lima pasangan yang bukan suami istri sah berada di dalam kamar kos,” ujarnya.

Menurutnya, razia dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur.

Petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan identitas penghuni kos, sekaligus memberikan penjelasan kepada pemilik dan penghuni kos terkait maksud dan tujuan kegiatan tersebut.

Kelima pasangan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Godong untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas juga memberikan imbauan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Bupati Grobogan Serahkan Bantuan, Kebakaran Tewaskan Balita 11 Bulan

AKP Muh. Suharto menegaskan, operasi pekat tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan, melainkan sebagai langkah preventif dan edukatif guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Godong.

“Kami mengedepankan pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga norma, etika, dan ketertiban sosial. Pemilik kos juga kami ingatkan agar lebih selektif serta aktif mengawasi penghuni,” tegasnya.

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan di sekitar lingkungan kos untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia terpadu bersama TNI dan Satpol PP sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan wilayah.

“Dengan sinergi Polri, TNI, Satpol PP, dan peran aktif masyarakat, kami berharap situasi kamtibmas di Kecamatan Godong tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Polsek Godong juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terciptanya rasa aman dan nyaman bersama. (mun)

Editor : Ali Mustofa
#polsek godong #razia kos