GROBOGAN – Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi protes atas rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) . Penolakan karena pembangunan KDMP direncanakan berada di atas bangunan Madrasah Diniyah (Madin) yang telah berdiri lebih dari empat dekade dan hingga kini masih aktif digunakan untuk kegiatan pendidikan keagamaan.
Ratusan warga secara tegas menyatakan menolak rencana penggusuran Madin yang berada di lingkungan masjid desa. Bagi warga, keberadaan Madin bukan sekadar bangunan fisik, melainkan bagian penting dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat setempat.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Cingkrong, Wajoyo, menilai Madrasah Diniyah tidak semestinya digusur dengan alasan apa pun. Menurutnya, Madin tersebut telah berdiri lebih dari 40 tahun dan menjadi tempat pendidikan agama bagi anak-anak desa.
“Karena lokasinya berdekatan dengan masjid atau musholla, utamanya Madin, itu kan untuk masyarakat, tidak boleh dibongkar. Bangunan Madin itu sudah lama, lebih dari empat puluh tahun sudah ada dan belum pernah diperbaiki sama sekali,” ujar Wajoyo.
Ia menegaskan, hingga saat ini warga masih bersikukuh menolak rencana pembangunan KDMP di lokasi tersebut. Namun demikian, keputusan akhir belum diambil karena masih akan dibahas kembali melalui musyawarah desa khusus (musdesus) ulang.
“Pikirannya masih menolak, tapi nanti keputusannya akan dirapatkan kembali. Kita tidak bisa memutuskan hanya satu orang, semua masyarakat nanti ikut rapat,” imbuhnya.
Menanggapi penolakan tersebut, Pemerintah Desa Cingkrong telah melakukan upaya mediasi dengan warga. Namun hingga kini, mediasi belum menemukan titik temu. Warga tetap menolak pembangunan KDMP jika harus mengorbankan Madrasah Diniyah.
Dalam waktu dekat, pemerintah desa berencana menggelar musyawarah desa khusus ulang dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk membahas ulang lokasi pembangunan KDMP.
Kepala Desa Cingkrong, Jasmi, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sangat dibutuhkan untuk mendorong peningkatan perekonomian warga. Namun, ia mengakui masih adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait rencana tersebut.
“Sebetulnya sudah sesuai prosedur, ada sosialisasi dan Musdes. Mungkin masyarakat kurang paham informasi secara detail tentang KDMP. Tidak apa-apa, kita gelar Musdes lagi dan melibatkan semua lembaga serta perwakilan masyarakat,” kata Jasmi.
Ia menyebutkan, pihak desa saat ini masih mempersiapkan lahan yang dinilai strategis dan mudah diakses, sesuai kebutuhan koperasi yang bergerak di bidang ekonomi.
“Ketua koperasi menginginkan lokasi yang strategis supaya ekonomi bisa berjalan. Karena ini menyangkut perekonomian, tentu membutuhkan akses yang mudah dan berada di tengah masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Jasmi memastikan pembangunan KDMP tidak akan dilanjutkan sebelum tercapai kesepakatan bersama dengan warga.
“Untuk sementara kita tunda dulu pembangunan, selama belum ketemu lokasinya. Setelah ada kesepakatan dan lokasi sudah jelas, baru kita bangun,” tegasnya.
Pemerintah Desa Cingkrong berharap melalui musyawarah ulang dapat ditemukan solusi terbaik yang tidak mengorbankan fasilitas pendidikan keagamaan yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, sekaligus tetap mendorong penguatan ekonomi desa melalui keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. (mun)
Editor : Zainal Abidin RK