Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Isu Pungli Becak Listrik Grobogan Mencuat, Wabup Grobogan Turun Langsung Klarifikasi Penerima

Intan Maylani Sabrina • Selasa, 30 Desember 2025 | 21:22 WIB
BANTUAN BECAK LISTRIK: Warga Kabupaten Grobogan saat mengendarai becak listrik bantuan Presiden Prabowo.
BANTUAN BECAK LISTRIK: Warga Kabupaten Grobogan saat mengendarai becak listrik bantuan Presiden Prabowo.

GROBOGAN – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam program pembagian becak listrik gratis di Kabupaten Grobogan akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah Kabupaten Grobogan memastikan program bantuan yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan diserahkan di Pendapa Grobogan pada Sabtu (27/12) tersebut benar-benar gratis, tanpa pungutan apa pun.

Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo selaku Penanggung Jawab Pelaksana Program Becak Listrik menegaskan, klarifikasi dilakukan secara terbuka setelah dirinya menerima informasi dugaan pungli pada Senin malam (29/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Begitu saya dapat terusan beritanya tadi malam, karena saya yang berkepentingan langsung, hari ini juga saya lakukan klarifikasi,” tegas Sugeng kepada wartawan, Selasa pagi (30/12/2025).

Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Sugeng menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk penerima bantuan.

Ia mengaku menanyai satu per satu penerima becak listrik untuk memastikan kebenaran isu yang sempat berembus di masyarakat.

“Di sini kami datangkan penerima becak. Kami tanyakan satu-satu kebenarannya. Kalau memang menerima (RED, pungli) ya bilang menerima, kalau tidak ya bilang tidak. Saya senetral mungkin,” ujarnya.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Sugeng memastikan tidak ditemukan adanya pungutan liar.

Seluruh pihak terkait menyatakan tidak ada pungli dalam penyaluran becak listrik di Grobogan.

“Saya tegaskan tidak ada sama sekali namanya pungutan liar di dalam penyaluran becak listrik di Grobogan. Semua pihak menyampaikan tidak ada pungli sepeser pun,” tegasnya.

Sugeng mengungkapkan, isu pungli yang berkembang ternyata dipicu oleh candaan salah satu penerima bantuan yang kemudian disalahartikan.

Candaan itu muncul karena kekhawatiran akan timbulnya rasa iri dari warga lain yang belum mendapatkan bantuan serupa.

Photo
Photo

“Tadi ada satu penerima yang bilang, karena khawatir yang lain iri, akhirnya bercanda kalau becak listrik itu bayar. Itu mungkin yang jadi sedikit pemicu,” bebernya.

Pengakuan tersebut dikuatkan oleh salah satu penerima bantuan, Siswadi. Ia mengaku sempat menjawab pertanyaan tetangganya dengan nada guyon.

“Kemarin sempat ditanya tetangga, ‘Pak, bantuannya berbayar?’ Saya jawab iya, tapi maksudnya guyon. Biar mereka tidak ikut-ikut mendapat bantuan,” ungkap Siswadi.

Namun demikian, Sugeng menduga candaan tersebut bukan satu-satunya penyebab mencuatnya isu pungli.

Ia menilai ada sentimen tersendiri dari pihak-pihak yang tidak menyukai program bantuan becak listrik gratis tersebut.

“Menurut saya, bukan semata karena guyonan itu. Ada sentimen tertentu dari pihak yang tidak senang dengan program ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan fakta di lapangan yang justru menunjukkan ketatnya pengawasan penyaluran.

Bahkan, ada penerima bantuan yang ingin memberikan ayam sebagai bentuk terima kasih kepada tim penyalur, namun ditolak.

“Tadi ada penerima yang ingin menyembelih ayam untuk tim penyalur, tapi itu pun ditolak. Ini bukti bahwa di lapangan benar-benar dijaga agar tidak ada apa pun,” imbuhnya.

Sugeng menegaskan, sejak awal dirinya telah menginstruksikan bahwa penyaluran becak listrik harus bersih dan tidak boleh membebani penerima.

Pasalnya, seluruh bantuan tersebut diberikan secara gratis menggunakan anggaran pribadi Presiden Prabowo Subianto.

“Dari awal sudah saya tekankan, tidak boleh ada pungli. Ini bantuan gratis dari Pak Presiden. Kasihan kalau tukang becak masih dibebani,” tegasnya.

Program becak listrik gratis ini memiliki sejumlah persyaratan, di antaranya penerima berusia maksimal 55 tahun, ber-KTP Grobogan, dan berprofesi sebagai pengayuh becak.

Saat ini, Pemkab Grobogan juga tengah mengusulkan penyaluran tahap kedua sebanyak 150 unit, meski dengan persyaratan usia yang lebih ketat usia minimal 60 tahun.

Dengan klarifikasi ini, Pemkab Grobogan berharap polemik dugaan pungli tidak lagi berkembang dan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, jernih, serta sesuai dengan fakta di lapangan. (int)

Editor : Ali Mustofa
#becak listrik #grobogan