Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ribuan Pelanggaran Ditindak, Ini Catatan Penting Polres Grobogan di 2025

Intan Maylani Sabrina • Senin, 29 Desember 2025 | 23:20 WIB

ANEV: Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto saat memberikan paparan kinerja Polres Grobogan 2025.
ANEV: Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto saat memberikan paparan kinerja Polres Grobogan 2025.

GROBOGAN– Polres Grobogan menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memaparkan capaian kinerja kepolisian sepanjang tahun, khususnya dalam bidang lalu lintas dan penegakan hukum.

Dalam paparannya, AKBP Ike Yulianto menyampaikan bahwa sepanjang 2025, Polres Grobogan telah melaksanakan sejumlah operasi kepolisian terpusat, antara lain Operasi Keselamatan Candi, Pekat Candi, Patuh Candi, Ketupat Candi, Aman Candi 2025, dan Zebra Candi 2025.

“Seluruh operasi tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum,” ujar Kapolres.

Berdasarkan data Satlantas Polres Grobogan, dinamika Kamseltibcarlantas menunjukkan tren positif.

Jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat menurun 14 kejadian atau 1,2 persen dibandingkan tahun 2024.

Korban meninggal dunia juga mengalami penurunan 9 orang atau 5 persen.

Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa masih terdapat catatan evaluasi, khususnya pada kasus luka berat dan luka ringan yang mengalami peningkatan.

“Ini menjadi perhatian kami untuk memperkuat langkah preventif dan edukatif di tahun mendatang,” tegasnya.

Ribuan penindakan dan pengungkapan kasus dilakukan. Dalam Operasi Zebra Candi 2025 saja, Polres Grobogan mencatat ribuan penindakan pelanggaran lalu lintas, baik melalui teguran, tilang manual maupun tilang ETLE.

Sementara pada Operasi Pekat Candi, aparat berhasil mengungkap ratusan kasus penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, narkoba, dan kejahatan konvensional lainnya.

AKBP Ike Yulianto menekankan bahwa penegakan hukum selalu diimbangi dengan pendekatan humanis, melalui sosialisasi, edukasi, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menutup kegiatan anev, Kapolres Grobogan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik di tahun 2026.

“Kami berkomitmen menjadikan hasil evaluasi ini sebagai pijakan untuk bekerja lebih baik, demi terwujudnya Grobogan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (int)

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #anev