GROBOGAN– Program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kabupaten Grobogan masih menghadapi tantangan.
Dari kuota 333 unit rumah subsidi yang disalurkan melalui Bank Jateng sepanjang 2025, realisasi hingga awal Desember baru mencapai 13 unit.
Rendahnya serapan ini menjadi perhatian serius Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan.
Padahal, FLPP dirancang sebagai solusi kepemilikan rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari pemerintah pusat.
Kepala Disperakim Grobogan, Endang Sulistyoningsih, menjelaskan bahwa minimnya minat masyarakat tidak semata disebabkan keterbatasan unit.
Sejumlah faktor, mulai dari kelayakan administrasi hingga pergeseran preferensi generasi muda, ikut memengaruhi rendahnya realisasi.
“Kuota tahun 2025 ini ada sebanyak 333 unit, namun realisasinya baru 13 unit. Jika dihitung secara kumulatif sejak 2022 hingga 2025, total serapan mencapai 176 unit,” ungkap Endang.
Secara regulasi, sasaran FLPP tergolong luas. Program ini diperuntukkan bagi MBR dengan batas penghasilan maksimal Rp 8,5 juta per bulan bagi lajang dan Rp 10 juta bagi yang sudah menikah.
Syarat utamanya, rumah yang dibeli merupakan rumah pertama. Adapun harga jual rumah subsidi di Grobogan dibatasi maksimal Rp 166 juta, dengan luas tanah 60–200 meter persegi dan luas bangunan 21–36 meter persegi.
“Program ini terbuka untuk semua kalangan, sepanjang benar-benar masuk kategori MBR,” tegasnya.
Namun dalam praktiknya, proses seleksi perbankan kerap menjadi batu sandungan. Tidak sedikit calon pembeli yang gagal lolos karena hasil Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking, terutama akibat riwayat kredit bermasalah.
Di luar persoalan administratif, faktor lokasi juga menjadi tantangan besar, khususnya bagi generasi muda. Banyak Gen Z dan milenial mendambakan hunian di kawasan perkotaan yang dekat dengan pusat aktivitas, tempat kerja, dan fasilitas publik.
Sementara itu, harga tanah di wilayah perkotaan relatif tinggi dan sulit menyesuaikan dengan skema rumah subsidi.
“Anak-anak muda sekarang cenderung menginginkan rumah di kota. Padahal, kalau di dalam kota, harganya sudah tidak memungkinkan masuk FLPP. Akhirnya mereka memilih tetap tinggal bersama orang tua atau menyewa,” jelas Endang.
Perubahan gaya hidup generasi muda turut memberi pengaruh. Menurut Endang, sebagian Gen Z dan milenial saat ini lebih memprioritaskan kebutuhan jangka pendek dibandingkan investasi jangka panjang seperti hunian.
“Tren sekarang, anak muda lebih memilih kuliner, healing, atau membeli kendaraan. Kepemilikan rumah belum menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Padahal, secara fisik, perumahan subsidi di Grobogan sudah tersedia dan siap huni. Salah satunya di Desa Getasrejo (Grobogan), Desa Bandungharjo (Toroh) yang masuk dalam skema FLPP.
“Unitnya tersedia, programnya jelas. Tinggal bagaimana masyarakat MBR, terutama generasi muda produktif, bisa melihat rumah sebagai investasi masa depan,” imbuhnya.
Ke depan, Disperakim Grobogan berencana memperkuat sosialisasi yang lebih menyasar generasi muda, agar kesadaran memiliki rumah sejak dini dapat tumbuh seiring perencanaan keuangan yang lebih matang.
“Intinya, rumah subsidi ini terbuka untuk siapa saja, selama sesuai sasaran dan benar-benar MBR,” pungkas Endang. (int)
Editor : Mahendra Aditya