GROBOGAN – Sebanyak 100 becak listrik bantuan pribadi dari Presiden Prabowo Subianto resmi dibagikan kepada tukang becak di Pendopo Kabupaten, Sabtu (27/12).
Sebelum bagikan ada kegiatan seremoni simbolis berupa penandatanganan berita acara dan penyerahan plakat dari Yayasan Solidaritas Gerakan Nasional Bersama kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Setelah pembagian, Direktur Perencanaan Pengembangan Yayasan Solidaritas Gerakan Nasional Bersama Mayjend TNI (Purn) Firman Dahlan bersama Bupati Grobogan Setyo Hadi, Wakil Bupati Sugeng Prasetyo serta Forkopinda ikut merasakan menjadi penumpang becak dengan keliling di Alun-alun Purwodadi.
Konvoi tersebut diikuti 20 tukang becak listrik.
Firman Dahlan menjelaskan, program pembagian becak listrik ini didanai langsung dari dana pribadi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan disalurkan melalui Yayasan Solidaritas Nasional. Bantuan diberikan secara cuma-cuma dan menjadi hak milik tukang becak yang memenuhi syarat.
”Bantuan ini berasal dari uang pribadi Bapak Presiden Prabowo Subianto. Diberikan kepada tukang becak yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat,” ujarnya.
Dia menuturkan, program tersebut berangkat dari empati Presiden terhadap kondisi tukang becak yang sebagian besar telah berusia lanjut dan masih harus mengayuh pedal becak setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidup.
”Penerima batasan umur minimal 55 tahun. Asli penarik becak,” ujarnya.
Di Kabupaten Grobogan, sebanyak 100 unit becak listrik disalurkan. Selain Grobogan, program serupa juga menyasar Kabupaten Blora.
Setiap daerah mendapatkan alokasi berbeda, mulai dari 60 hingga 200 unit becak listrik, menyesuaikan ketersediaan produksi.
Firman mengakui, saat ini jumlah produksi becak listrik masih terbatas sehingga program belum bisa menjangkau seluruh tukang becak.
Namun, pihaknya membuka peluang program akan dilanjutkan agar semakin banyak tukang becak yang dapat merasakan manfaatnya.
Setiap unit becak listrik senilai Rp 22 juta. Selama satu tahun pertama, becak listrik tersebut mendapatkan perlindungan asuransi serta perawatan dari penyedia.
Setelah masa tersebut berakhir, perawatan diserahkan sepenuhnya kepada penerima manfaat.
”Jadi tukang becak ini mendapatkan hak milik dari bijak. Tapi jangan sampai di jual, digadaikan atau direntalkan. Jika nanti dilanggar ada sanksinya,” terang dia.
Bupati Grobogan Setyo Hadi mengingatkan, agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan.
Setyo menegaskan larangan keras bagi penerima untuk menyewakan maupun menjual becak listrik.
”Jika sampai ketahuan disewakan atau dijual, becak listrik akan kami tarik. Silakan laporkan kepada Wakil Bupati apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo menambahkan, penentuan penerima bantuan dilakukan tanpa membeda-bedakan latar belakang. S
yarat utama penerima adalah berprofesi sebagai tukang becak, berusia di atas 55 tahun, memiliki KTP Grobogan, dan mengoperasikan becak di wilayah Kabupaten Grobogan.
“Bantuan ini diberikan gratis dan menjadi hak milik penerima manfaat,” tandasnya.
Terkait dengan adanya permintaan lagi adanya penarik becak lainya yang belum mendapatkanya. Pihaknya sudah melakukan pendataan dan mengusulkanya kembali.
”Karena produksi masih terbatas. Maka yang belum dapat akan kami usulkan kembali,” tandasnya.
Salah satu penerima becak listrik Mardi, warga Godong , 65 tahun.
Dia merasa senang karena tidak ngontel lagi. Dia mengaku baru pertama kali mengoperasikan becak listrik.
”Saya senang dapat becak listrik tidak harus pakai tenaga untuk ngayuh. Becak ini sangat bermanfaat membantu dalam mencari risky,” terang dia. (mun)
Editor : Ali Mustofa