GROBOGAN – TPA Ngembak Kecamatan Purwodadi kembali menjadi perhatian investor.
Sampah lama yang selama ini menggunung disiapkan untuk diolah melalui konsep landfill mining.
Penjajakan tersebut dilakukan PT Bio Cipta Lestari yang diterima Sekretaris Daerah Grobogan Anang Armunanto di Mal Pelayanan Publik (MPP) Srikandi, baru-baru ini.
Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian diskusi Pemkab Grobogan dalam menjajaki inovasi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan serta minim beban anggaran daerah.
"Berbeda dari konsep sebelumnya yang menyasar sampah segar (fresh waste), penjajakan kali ini difokuskan pada pemanfaatan sampah lama di zona landfill yang sudah tidak aktif (pasif). Timbunan sampah tersebut direncanakan untuk ditambang dan diolah menjadi RDF, bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh industri semen," ujar Anang.
Sedangkan Plt Kepala DPMPTSP Grobogan Abdul Munib Susanto menjelaskan penawaran yang diusulkan calon investor tersebut.
"Bahwa konsep landfill mining tidak hanya bertujuan menghasilkan RDF, tetapi juga mengurangi beban TPA sekaligus memperpanjang usia operasionalnya. Sampah lama yang selama ini menjadi persoalan justru diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai guna," ujarnya.
Salah satu daya tarik utama dari penjajakan kerja sama tersebut adalah penerapan konsep zero tipping fee, yakni tanpa biaya pembuangan sampah dari pemerintah daerah.
"Skema tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya manusia dan aset yang sudah dimiliki Pemkab Grobogan, baik dari sisi tenaga kerja maupun sarana pendukung yang tersedia," jelas Munib.
Pembahasan difokuskan pada aspek regulasi, model kerja sama, kesiapan teknologi, operasional, jaminan mutu RDF, hingga keberlanjutan pengelolaan ke depan.
Pasca penjajakan pertamanya ini, ke depan PT Bio Cipta Lestari akan melakukan perhitungan lebih rinci terkait kebutuhan teknologi, mesin, serta komposisi SDM yang diperlukan.
Perhitungan tersebut juga mencakup pemetaan SDM yang bisa disiapkan oleh pemerintah daerah, baik berupa tenaga kerja, mesin, maupun kombinasi keduanya.
Menurutnya, Pemkab Grobogan masih terbuka terhadap masuknya investasi, namun tetap mengedepankan kepastian regulasi, kelayakan teknis, serta dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.
Setiap inovasi, menurutnya, harus dikaji secara matang agar benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.
Lebih dari sekadar proyek teknis, penjajakan kerja sama ini dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas lingkungan.
Pengelolaan sampah yang tertata diharapkan mampu menciptakan daerah yang lebih nyaman ditinggali, sekaligus menjamin hak warga atas lingkungan yang sehat, baik untuk hari ini maupun generasi mendatang.
Melalui dialog yang terbuka dan berbasis pertimbangan teknis, Pemkab Grobogan terus menyiapkan langkah strategis agar persoalan sampah tidak lagi menjadi beban laten, melainkan peluang menuju pembangunan daerah yang berkelanjutan. (int)
Editor : Ali Mustofa