GROBOGAN– Puluhan ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Grobogan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan.
Di tengah keterbatasan anggaran akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), upaya perbaikan rumah warga miskin harus berjalan dengan target yang semakin terbatas, sementara jumlah kebutuhan penanganan masih sangat besar.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan memastikan program penanganan RTLH tetap menjadi prioritas, meski ruang fiskal daerah semakin sempit.
Program bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu dipastikan masih berlanjut pada tahun 2026, namun dengan kapasitas yang jauh dari ideal.
Kepala Disperakim Grobogan Endang Sulistyoningsih melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Upik Farida Surya Dona, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya mampu mengurangi RTLH sebanyak 1.266 unit yang bersumber dari berbagai skema pendanaan.
“Total RTLH di Grobogan masih sekitar 77 ribu unit. Setelah realisasi tahun 2025 sebanyak 1.266 unit, saat ini masih tersisa 75.734 RTLH yang harus ditangani,” ujar Upik.
Capaian tersebut dinilai cukup signifikan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Sepanjang 2025, bantuan perbaikan RTLH bersumber dari kombinasi APBD Kabupaten Grobogan, bantuan keuangan program pemerintah provinsi, hingga dukungan dari pihak ketiga.
Memasuki tahun anggaran 2026, Disperakim Grobogan menyiapkan skema bantuan yang lebih terarah, meski dengan target yang terbatas.
Dari APBD kabupaten, penanganan RTLH ditargetkan hanya menyasar 96 unit.
Sementara itu, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi direncanakan mendukung 325 unit RTLH dengan nilai sekitar Rp 6,5 miliar.
Namun demikian, Upik mengakui bahwa penanganan RTLH di Grobogan masih menghadapi tantangan serius.
Selain keterbatasan anggaran, persoalan utama lainnya adalah data calon penerima bantuan yang belum sepenuhnya terverifikasi sesuai kriteria.
Sebagian besar pemilik RTLH merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki rumah secara mandiri.
Di sisi lain, kontribusi dari sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), peran akademisi, serta partisipasi masyarakat dinilai masih belum optimal.
Padahal, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi warga kurang mampu.
“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak bisa lebih ditingkatkan. Penanganan RTLH tidak bisa hanya mengandalkan APBD kabupaten. Kemarin pemkab sudah berusaha mengumpulkan CSR untuk bisa membantu penuntasan RTLH ini,” imbuhnya.
Pihaknya terus mencari peluang kolaborasi dan sumber pendanaan alternatif. Harapannya, penanganan RTLH di Grobogan bisa berjalan lebih cepat dan merata.(int)
Editor : Ali Mustofa