GROBOGAN – Transformasi digital mulai menunjukkan dampak nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Grobogan.
Pasar Nglejok, Kecamatan Purwodadi, yang dijadikan pilot project digitalisasi pengelolaan retribusi pasar berhasil mencatat realisasi pendapatan baik sepanjang 2025.
Berdasarkan data Pendapatan Administrasi Pasar Nglejok sampai 15 Desember 2025, dari target pendapatan sebesar Rp 185,25 juta, realisasi yang berhasil dibukukan mencapai Rp 187.459.340 atau 101,92 persen.
Capaian tersebut menjadi bukti awal bahwa digitalisasi dan penataan administrasi retribusi mampu mendongkrak PAD secara signifikan.
Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan melalui Kabid Pasar Grobogan, Ami Priyono, menyebut Pasar Nglejok dipilih sebagai percontohan karena telah siap dari sisi sistem, pengelolaan, dan legalitas aset.
“Pasar Nglejok kami jadikan pilot project. Dengan sistem yang lebih tertib dan terkontrol, kebocoran bisa ditekan dan pendapatan menjadi lebih optimal,” ungkap Ami.
Ia menjelaskan, digitalisasi pengelolaan retribusi membuat pencatatan lebih transparan, setoran lebih terpantau, serta memudahkan evaluasi pendapatan setiap bulan. Hasilnya, hampir seluruh potensi retribusi pasar dapat terserap maksimal.
Keberhasilan tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Grobogan untuk memperluas penerapan sistem serupa pada 2026.
Sedikitnya enam pasar direncanakan menyusul, yakni Pasar Tegowanu, Pasar Tuko, Pasar Pagi, Pasar Agro, Pasar Glendoh, dan Pasar Danyang.
Namun Ami menegaskan, penerapan digitalisasi retribusi tetap bergantung pada kesiapan administrasi dan status pengelolaan pasar. Salah satunya Pasar Glendoh, yang hingga kini belum dapat ditarik retribusinya.
“Untuk Pasar Glendoh, retribusi belum bisa dilakukan karena belum ada serah terima pengelolaan dari pusat ke daerah. Kalau itu sudah selesai, baru bisa kita terapkan sistem yang sama,” jelasnya.
Sementara itu, komponen pendapatan Pasar Nglejok berasal dari berbagai sektor, mulai retribusi pemakaian toko dan los, dasaran atau pelataran, parkir, hingga kebersihan.
Realisasi retribusi pelayanan pasar bahkan mencapai 101,19 persen, mencerminkan kepatuhan pedagang sekaligus efektivitas sistem yang diterapkan.
Ami menilai, digitalisasi pasar bukan hanya soal teknologi, tetapi juga upaya membangun budaya tertib administrasi dan kepercayaan antara pemerintah dan pedagang.
“Targetnya bukan sekadar menarik retribusi, tapi menciptakan sistem yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Kalau semua pasar sudah siap, kontribusi PAD dari sektor pasar tradisional akan semakin kuat,” pungkasnya.
Pemkab Grobogan optimistis, dengan perluasan digitalisasi pasar pada 2026, sektor pasar rakyat dapat menjadi salah satu penopang PAD yang stabil di tengah keterbatasan fiskal daerah. (int)
Editor : Mahendra Aditya