GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan IV Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut menjadi momentum evaluasi akhir tahun terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dari sisi realisasi fisik maupun keuangan.
Berdasarkan data hingga 8 Desember 2025, realisasi keuangan APBD Kabupaten Grobogan mencapai Rp 2,658 triliun atau 85,44 persen dari total belanja daerah sebesar Rp 3,111 triliun. Sementara itu, realisasi fisik tercatat sebesar 90,03 persen.
Meski capaian tersebut tergolong tinggi, masih terdapat sejumlah OPD dengan tingkat realisasi yang dinilai rendah.
Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo menegaskan, mengingat sisa waktu pelaksanaan APBD 2025 tinggal beberapa hari, OPD yang realisasinya belum optimal diminta segera melakukan percepatan kegiatan.
Sebaliknya, OPD dengan capaian tinggi mendapat apresiasi dan didorong untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Dalam rapat tersebut, seluruh OPD diinstruksikan memaksimalkan penyerapan anggaran dan penyelesaian kegiatan dengan tetap mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kepatuhan terhadap batas waktu akhir tahun anggaran, peningkatan koordinasi antar pengelola kegiatan, serta optimalisasi capaian output program.
“Capaian akhir Desember merupakan gambaran kinerja pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran. Karena itu, kegiatan yang telah selesai agar segera diproses pencairannya, sementara kegiatan yang belum rampung harus dipacu pelaksanaannya tanpa mengabaikan kualitas,” tegasnya.
Selain evaluasi tahun berjalan, rapat koordinasi juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan program pembangunan Tahun Anggaran 2026.
Saat ini, Rancangan APBD Kabupaten Grobogan 2026 telah diajukan untuk evaluasi Gubernur dan dalam waktu dekat akan ditetapkan.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat, Pemkab Grobogan tetap berupaya mengoptimalkan pembangunan daerah.
Selain mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU), pemerintah daerah juga mengupayakan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan Provinsi, hingga skema pinjaman daerah.
Untuk itu, OPD diminta menyiapkan sejak dini seluruh dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan tahun 2026, seperti standar harga satuan, petunjuk pelaksanaan, KAK, RAB, hingga gambar teknis.
Program yang memungkinkan untuk dilaksanakan pada awal tahun diharapkan dapat segera direalisasikan.
Dengan sinergi dan percepatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan optimistis seluruh program pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
”Capaian pembangunan harus dipublikasikan sebelum dan sesudah pembangunan. Monggo dibuat bagus untuk mengkonter berita tidak benar diulang ulang menjadi benar.
Termasuk rencana jalan apapun. Munculkan dari sekarang. Agar berita negatif berhamburan,” pesanya. (mun)
Editor : Mahendra Aditya