Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pembongkaran Kios di Ketitang Grobogan Dihentikan, Warga Protes Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih

Sirojul Munir • Sabtu, 13 Desember 2025 | 00:47 WIB
DIBONGKAR – Alat berat melakukan pembongkaran di lokasi akan dibangun bangunan Koperasi Merah Putih di Desa Ketitang, Kecamatan Godong.
DIBONGKAR – Alat berat melakukan pembongkaran di lokasi akan dibangun bangunan Koperasi Merah Putih di Desa Ketitang, Kecamatan Godong.

GROBOGAN – Warga yang menyewa kios di Desa Ketitang, Kecamatan Godong Grobogan membuat proses pembongkaran kios untuk lokasi Koperasi Merah Putih (KMP) dihentikan, Jumat (12/12).

Adanya pembangunan KMP di lokasi tersebut menimbulkan kegelisahan penyewa kios karena dinilai mendadak dan tanpa sosialisasi yang jelas dari pemerintah desa.

Dari penyewa kios kaget karena ada alat berat mulai merobohkan bangunan tempat usaha mereka yang telah berdiri puluhan tahun.

Adanya perobohan tersebut menjadikan usaha puluhan tahun nyaris hilang seketika akibat keputusan pembongkaran oleh Pemerintah Desa Ketitang.

Kartini mengatakan, mulai berjualan di utara balai desa dan diminta segera mengosongkan kiosnya yang disewanya.Para penyewa kios yang diminta meninggalkan bangunan usahanya untuk memberi ruang pembangunan KMP atas kebijakan pemerintah desa.

Keputusan pemdes soal pembongkaran kios diserukan secara mendadak tanpa sosialisasi panjang sebelumnya.

”Kami menggantungkan kehidupan berjualan disini. Memang ini punya desa, kita sewa, dan diminta segera kosong karena mau dibongkar,” kata Kartini.

Kartini berjuang bersama para penyewa kios agar Pemdes Ketitang meninjau ulang rencana pembangunan KMP di lokasi tersebut. Dia berharap pembangunan KMP bisa dipindah ke lokasi lain sehingga usaha penyewa kios tidak hilang begitu saja untuk masa depan.

Wage, pemilik angkringan di selatan Jalan Raya Purwodadi-Semarang, juga mengungkapkan mayoritas penyewa kios menolak pindah cepat.

Dia menceritakan pertemuan warga dengan pemdes di Balai Desa Ketitang, yang memperlihatkan penolakan besar atas rencana ini.

”Tanah desa Ketitang luas dan pembangunan KMP bisa dialihkan ke area lain yang lebih strategis,” ujarnya.

Dia menyebutkan, laporan rapat sering menunjukkan seolah banyak setuju, padahal mayoritas penyewa kios tetap menolak. Dimana pengumuman pengosongan bangunan itu hanya disampaikan secara lisan, bukan resmi tertulis dari desa.

Adanya belum ada persetujuan antara pedagang dan Desa menjadikan debat antara warga dan pemdes mewarnai suasana menjelang pembongkaran kios yang menyita perhatian warga Ketitang Godong.

Musyawarah pertama dilakukan 27 November 2025 dan dilanjutkan beberapa kali, namun keputusan bersama belum tercapai secara bulat.  Saat pertemuan berlangsung, Wage menegaskan bahwa tidak semua yang hadir menyetujui rencana itu secara sukarela.

Beberapa warga merasa suara mereka tidak sepenuhnya terwakili dalam keputusan dalam musyawarah yang ada.

Sumarmi, warga lainnya, mengaku kaget mendapat perintah tiba-tiba untuk segera hengkang dari kiosnya sendiri yang disewa murah. Dia menceritakan sambil menangis melihat kios tetangganya sudah dibongkar dengan alat berat yang membuat sedih.

”Biaya sewa kios sangat murah, hanya sepuluh ribu rupiah per bulan, namun kini ia harus kehilangan tempat mencari makan. Saya tidak punya rumah lagi karena telah dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” aku sambil menceritakan  anaknya akan menikah.

Keluhan warga ini sampai ke Kepala Desa Ketitang, Eterna, yang langsung menanggapi keresahan para penyewa kios tersebut.

Eterna menyatakan akan mengadakan musyawarah khusus desa (Musdesus) ulang untuk mencari keputusan yang adil soal proyek KMP.

Menurut Kades, sebelumnya ada warga yang setuju dan menolak, sehingga keputusan perlu ditinjau kembali guna mengakomodasi suara mayoritas.

Selain itu, Eterna mengklaim beberapa penyewa kios menyewakan bangunan kepada orang lain dengan harga tinggi sementara desa hanya menarik sewa kecil.

“Iya ada yang sewakan lagi ke pihak lain dengan harga jutaan, ini jelas merugikan desa yang hanya tarik sewa sepuluh ribu,” ujar Eterna.

Sebelumnya Pemdes Ketitang telah menyiapkan empat alternatif lokasi lain untuk pembangunan KMP bila memang harus dipindahkan.

Alternatif itu termasuk lahan di sekitar Pasar Hewan Ketitang, Dusun Slogo, Lapangan Desa, maupun samping TPU Ketitang. Koordinasi dengan pihak terkait menunjukkan lokasi strategis bagi KMP masih di Jalan Raya Purwodadi-Semarang.

Masyarakat berharap keputusan musyawarah khusus bisa menghasilkan titik temu demi kelangsungan hidup penyewa kios Ketitang.

Proses pembongkaran kios untuk KMP yang sempat berjalan kini dihentikan, menunjukkan kekuatan penolakan penyewa kios itu sendiri.

Warga Ketitang Godong Grobogan kini menanti keputusan final soal lokasi new KMP dan nasib penyewa kios yang menolak penggusuran.

Polemik ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan pentingnya komunikasi dan sosialisasi antara pemerintah desa dan warga. (mun)

Editor : Mahendra Aditya
#kmp #Koperasi Merah Putih