Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tiga Kawasan Perkotaan Strategis di Grobogan Segera Kantongi RDTR, Sekda: Tinggal Menunggu Persetujuan

Intan Maylani Sabrina • Kamis, 4 Desember 2025 | 00:06 WIB
VERIFIKASI: Sekda Grobogan Anang Armunanto saat melakukan verifikasi penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang.
VERIFIKASI: Sekda Grobogan Anang Armunanto saat melakukan verifikasi penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang.

GROBOGAN - Pemkab Grobogan optimistis persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga kawasan perkotaan strategis (Gubug, Grobogan, dan Wirosari) segera terbit.

Hal itu disampaikan Sekda Grobogan Anang Armunanto usai menghadiri penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Kementerian ATR/BPN, Selasa (2/12/2025).

Anang menegaskan komitmen Pemkab Grobogan dalam menjaga keteraturan pembangunan dan memastikan pemanfaatan ruang berlangsung sesuai rencana tata ruang.

Proses verifikasi IPPR, lanjutnya, berjalan transparan dan tidak ditemukan pelanggaran karena seluruh aktivitas pemanfaatan ruang dinilai sesuai ketentuan serta perizinan yang berlaku.

Ia menjelaskan, RDTR menjadi dokumen penting untuk mengarahkan pengembangan kawasan, memperkuat iklim investasi yang tertib, serta menjamin pembangunan infrastruktur sejalan dengan kebutuhan warga.

Karena itu, Pemkab berharap tiga RDTR kawasan strategis tersebut segera disahkan sebagai dasar pengendalian pembangunan ke depan.

Meski begitu, Sekda mengakui penataan ruang di Grobogan dihadapkan pada kondisi faktual di mana sebagian besar wilayah merupakan lahan pertanian pangan dan kawasan hutan produksi.

Keterbatasan ruang membuat verifikasi Lahan Baku Sawah (LBS) serta penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) harus dilakukan sangat hati-hati melalui dialog intensif dengan para pemilik lahan.

“Tujuan kami memastikan aturan penataan ruang tetap adil dan realistis tanpa mengorbankan kebutuhan pangan daerah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa ketiga kawasan perkotaan strategis tersebut dirancang dengan fungsi dan keunggulan berbeda agar mampu saling menopang.

Gubug diproyeksikan sebagai pusat perdagangan dan jasa regional yang didukung jaringan transportasi dan permukiman modern.

Kawasan Grobogan diarahkan menjadi pusat pemerintahan dan pelayanan publik dengan penguatan ekonomi berbasis UMKM serta pertanian modern. Sementara itu, Wirosari disiapkan sebagai simpul pertumbuhan wilayah timur dengan fokus pada sektor pertanian, logistik, dan industri skala menengah.

“Gubug menjadi magnet ekonomi wilayah barat, Grobogan kita kembangkan sebagai pusat administratif dan pelayanan publik, sedangkan Wirosari akan tumbuh sebagai pusat logistik dan industri di timur,” tambahnya.

Berdasarkan hasil analisis, ketiga RDTR tersebut diperkirakan mampu menggerakkan investasi lebih dari Rp 70 triliun dengan efek ekonomi berganda mencapai Rp 110 triliun.

Kawasan Gubug memiliki potensi investasi terbesar mencapai Rp 42,67 triliun, disusul kawasan Grobogan sebesar Rp 21,86 triliun, dan kawasan Wirosari Rp 8,66 triliun. (int)

Editor : Mahendra Aditya
#grobogan #rdtr