GROBOGAN– Upaya pencegahan balap liar dan gangguan keamanan terus dilakukan Satlantas Polres Grobogan.
Jumat malam hingga Sabtu dini hari (28–29/11/2025), jajaran Satlantas menggelar patroli intensif di sejumlah ruas jalan utama di Kota Purwodadi.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Mohamad Bimo Seno memimpin langsung patroli tersebut.
Rombongan bergerak dari Mapolres Grobogan menuju Jalan R. Suprapto, lalu melintas ke kawasan RS Panti Rahayu Yakkum.
Rute dilanjutkan ke Jalan Gajahmada, Simpang Lima Purwodadi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bhayangkara, hingga Jalan Hayam Wuruk.
Ketika kembali melintas di Jalan R. Suprapto, petugas menemukan puluhan remaja tengah berkumpul pada waktu dini hari.
Satlantas langsung memeriksa mereka dengan pendekatan persuasif dan meminta surat-surat kelengkapan kendaraan.
Pemeriksaan itu mengungkap berbagai pelanggaran.
“Total ada 66 pelanggaran. Meliputi 41 motor tanpa kelengkapan surat-surat, 19 motor menggunakan knalpot brong, serta 22 pengendara tidak membawa SIM maupun STNK,” ujar AKP Mohamad Bimo Seno.
Dari hasil tersebut, 66 sepeda motor langsung dikenai sanksi tilang. Tiga lainnya masih menunggu kehadiran pemilik kendaraan untuk proses lebih lanjut. Seluruh kendaraan kemudian diamankan di Mapolres Grobogan.
Para remaja yang terjaring razia diminta berjalan kaki menuju Mapolres untuk mendapatkan pembinaan. Di lokasi, AKP Bimo memberikan arahan agar mereka tidak beraktivitas di luar rumah hingga larut malam demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga.
“Kami mengingatkan mereka untuk segera pulang dan tidak berkerumun terlalu malam karena bisa mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat,” katanya.
Motor-motor yang ditahan dapat diambil kembali setelah pemilik menunjukkan STNK dan BPKB asli sebagai bukti kepemilikan yang sah.
AKP Bimo juga menegaskan pentingnya pengawasan orang tua.
“Kami meminta para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Jangan membiarkan mereka berada di luar rumah hingga malam hari demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (int)
Editor : Mahendra Aditya