GROBOGAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi melaksanakan kegiatan Penguatan Jajaran dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan berlangsung di Ruang Kunjungan Lapas Purwodadi pada Selasa (28/10) dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto.
Dalam arahannya, Kalapas Erik Murdiyanto menyampaika,n berbagai kendala serta strategi yang perlu diperkuat guna mewujudkan Zona Integritas secara berkelanjutan.
Dia menekankan bahwa setiap langkah satuan kerja harus selaras dengan Asta Cita Presiden, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Perintah Harian Menteri Imipas, yang menegaskan pentingnya profesionalitas, integritas, dan pelayanan publik yang berorientasi hasil.
Lebih lanjut, Kalapas menyoroti pentingnya penyerapan anggaran yang optimal, pengendalian gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta penegakan kode etik pegawai sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan organisasi.
”Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi budaya kerja kita. Pelanggaran sekecil apapun terhadap kode etik tidak bisa ditoleransi,” kata Erik di depan seluruh pejabat struktural, staf, regu pengamanan (Rupam), serta CPNS Lapas Purwodadi.
Selain itu, beliau juga menekankan perlunya memperkuat fungsi kehumasan sebagai sarana transparansi publik dan media informasi positif kepada masyarakat.
”Peran kehumasan kini sangat penting untuk menunjukkan citra positif Pemasyarakatan dan menyampaikan capaian kinerja secara objektif dan profesional,” imbuhnya.
Kegiatan ini menjadi wadah refleksi dan konsolidasi seluruh jajaran untuk memperbaiki berbagai kendala di lapangan, menyusun strategi efektif, serta memperkuat komitmen dalam melaksanakan program reformasi birokrasi.
”Dengan penguatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Purwodadi semakin solid dalam mendukung program pemerintah menuju tata kelola pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berintegritas tinggi,” tandasnya. (mun)
Editor : Mahendra Aditya