GROBOGAN– Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Grobogan menggelar aksi damai di depan Mapolres Grobogan, Minggu (31/8) sore. Aksi yang didominasi anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Grobogan itu berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dengan melibatkan sekitar puluhan peserta.
Dalam aksi solidaritas tersebut, massa melakukan orasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai respons atas perkembangan situasi nasional. Salah satunya, mereka mengutuk keras tindakan represif aparat dalam berbagai demonstrasi yang berujung pada jatuhnya korban luka hingga jiwa.
Massa juga menuntut Kapolri beserta jajaran bertanggung jawab, sekaligus menindak aparat yang terbukti melakukan kekerasan. Mereka berharap aspirasi ini dapat disuarakan hingga ke pusat.
Selain itu, aliansi mendesak Komnas HAM, Kompolnas, dan lembaga independen lain segera melakukan investigasi transparan terkait dugaan pelanggaran.
Tuntutan lain yang disuarakan yakni mendesak pengusutan kasus meninggalnya driver ojek online saat unjuk rasa di Jakarta, serta meminta Presiden RI mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik kekerasan negara yang dinilai sistematis dan terorganisir.
Tak hanya isu nasional, massa juga menyoroti persoalan di tingkat daerah. Mereka menuntut Polres Grobogan serius menindak praktik pungutan liar, mafia pertanian, perjudian, konflik lingkungan, hingga berbagai kasus pidana.
Termasuk, penyelesaian perkara pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru terhadap murid, serta penanaman jagung yang digencarkan Polri.
Aliansi juga menuntut agar sejumlah pelajar yang diamankan dalam aksi anarki pada Sabtu (30/8) segera dipulangkan. “Tuntutan ini lahir dari keresahan masyarakat sekaligus bentuk solidaritas terhadap kondisi sosial-politik saat ini,” tegas perwakilan aksi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto langsung memberikan keterangan. Ia menegaskan bahwa terkait kasus tewasnya Affan, seorang driver ojek online di Jakarta, penyelesaiannya menjadi kewenangan Mabes Polri.
Sementara soal belasan pelajar yang diamankan Polres Grobogan, Kapolres memastikan akan memulangkan mereka pada Minggu (31/8) sore.
“Mereka ini adek-adek kita. Masih anak-anak usia 13–14 tahun, sebagian besar di bawah umur. Saya siap membantu membebaskan mereka setelah proses pengambilan keterangan selesai. Orang tua juga akan dipanggil untuk pembinaan,” jelasnya.
Namun, Kapolres menegaskan pengecualian bagi mereka yang terlibat tindak pidana serius seperti pelemparan bom molotov atau pembakaran pos polisi. “Saya harus bersikap fair. Kalau sudah masuk pidana, tentu diproses hukum,” tandasnya.
Di akhir aksi, perwakilan Aliansi Masyarakat Grobogan meminta Kapolres menandatangani dokumen tuntutan mereka. Kapolres pun menyetujuinya dan langsung membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen.
Setelah itu, massa langsung menuju DPRD Grobogan. Di sana mereka kembali melakukan aksi damai dengan memaparkan berbagai tuntutan. (int)
Editor : Mahendra Aditya