GROBOGAN – Sejumlah merek beras premium ditarik sementara dari rak penjualan di beberapa minimarket dan supermarket wilayah Kabupaten Grobogan.
Penarikan ini dilakukan setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) lantaran menemukan indikasi beras tak sesuai mutu saat melakukan inspeksi mendadak dan pengawasan harga.
Kepala Disperindag Grobogan, Pradana Setyawan mengatakan langkah ini merupakan respons terhadap isu nasional terkait beras oplosan yang meresahkan masyarakat.
Pengawasan kali ini dilakukan di empat titik, termasuk Pasar Induk Purwodadi.
"Hasilnya, kami menemukan beberapa merek beras premium yang dicurigai tidak sesuai dengan standar mutu," ujarnya.
Dua merek yang diambil sampelnya adalah Sania dan Setra Pulen (dijual di jaringan Alfamidi). Sampel kemudian diuji kadar butir patahnya di laboratorium Perum Bulog, Toroh.
Hasilnya, Sania tercatat memiliki kadar butir patah sebesar 8,4 persen dan Setra Pulen 10,2 persen.
"Angka tersebut masih dalam batas aman. Batas maksimal kadar butir patah beras premium adalah 15 persen, sesuai Perbadan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023. Jadi masih layak edar," tegasnya.
Meski begitu, Disperindag akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap merek-merek lainnya untuk memastikan tidak ada praktik curang.
Seperti pencampuran beras medium dan premium, maupun manipulasi mutu yang bisa merugikan konsumen.
Menurut salah satu pengawas, kualitas beras premium sangat ketat aturannya. Bukan hanya soal butir patah, tetapi juga soal keseragaman varietas, kadar air, hingga ketepatan takaran timbangannya.
"Ini agar masyarakat mendapat produk yang benar-benar sesuai label dan harga," katanya. (Int)
Editor : Ali Mustofa