Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dikaji Tim Ahli, Di Sinilah 12 Lokasi Objek Diduga Cagar Budaya di Grobogan

Intan Maylani Sabrina • Kamis, 10 Juli 2025 | 22:24 WIB
LAWAS: Salah satu bangunan Kantor Kesbangpolinmas Grobogan yang akan dikaji.
LAWAS: Salah satu bangunan Kantor Kesbangpolinmas Grobogan yang akan dikaji.

GROBOGAN – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Grobogan mulai melakukan pendataan terhadap 12 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Grobogan.

Proses ini menjadi langkah awal untuk menetapkan bangunan bersejarah tersebut sebagai cagar budaya resmi kabupaten.

Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Grobogan, Endang Darwati, mengungkapkan bahwa awalnya hanya terdapat 10 titik yang diajukan untuk dikaji.

Namun dalam proses pemutakhiran data, jumlahnya bertambah menjadi 12.

"Seluruh objek tersebut mencerminkan ragam periode sejarah, mulai dari masa kolonial, kejayaan Islam, hingga era kemerdekaan.

Oleh karena itu, seluruhnya dianggap penting untuk segera dikaji dan ditetapkan statusnya sebagai bagian dari warisan budaya Grobogan," ungkapnya.

Objek-objek yang saat ini sedang dikaji antara lain Pendapa Kecamatan Gubug yang menyimpan nilai arsitektural kolonial.

Rumah Dinas Camat Gubug yang telah lama difungsikan sebagai pusat administrasi pemerintahan lokal.

Serta Masjid Jami Purwodadi yang merupakan salah satu masjid tua dengan sejarah panjang penyebaran Islam di kawasan Grobogan.

Selain itu juga terdapat Makam Ki Ageng Selo, salah satu tokoh penting dalam sejarah spiritual dan budaya Jawa, serta Kantor Kesbanglinmas dan Kantor BKD Purwodadi yang secara fisik masih mempertahankan gaya bangunan lama.

Kemudian, Pendapa Kawedanan Grobogan dan Rumah Dinas Wedana Grobogan turut masuk dalam daftar karena dulunya berfungsi sebagai pusat pemerintahan kawedanan pada masa kolonial.

Sementara Tugu Ganefo di kawasan Mrapen menjadi simbol sejarah nasionalisme dan olahraga era Presiden Soekarno.

Tak ketinggalan, Rumah Dinas dan Pendapa Bupati Grobogan yang sarat nilai historis pemerintahan daerah juga masuk kajian.

Terakhir, Kelenteng Hok An Bio di pusat Kota Purwodadi yang merupakan salah satu kelenteng tertua dan menjadi bukti akulturasi budaya Tionghoa di Grobogan.

Menurut Endang, proses pendataan dilakukan secara menyeluruh dan rinci oleh para ahli, dengan melibatkan analisis atas status kepemilikan, pola pengelolaan selama ini, riwayat penggunaan bangunan, serta batas-batas zonasi.

Selain itu, aspek teknis seperti ukuran bangunan, elevasi, panjang, lebar, luas, bahan bangunan, gaya arsitektur, bentuk atap, ornamen, tanda-tanda khusus, hingga uraian fisik lainnya turut dicatat untuk memperkuat basis penilaian.

"Pendataan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan warisan budaya yang selama ini belum tertangani secara maksimal," ujarnya.

Berdasarkan hasil observasi dan inventarisasi yang ada, tercatat masih ada 170 objek bersejarah di Grobogan yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

Dari jumlah tersebut, 100 objek berasal dari inventarisasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), sedangkan 70 objek lainnya merupakan usulan masyarakat.

Hingga saat ini, baru lima bangunan yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, yaitu Masjid Ki Ageng Selo, Stasiun Gundih, Rumah Dinas BRI, Kantor Pemasaran Hasil Hutan, dan Situs Gedung SMPN 1 Purwodadi.

Pemerintah daerah berharap melalui kajian lanjutan yang sedang dilakukan, jumlah bangunan berstatus cagar budaya bisa bertambah, sekaligus menjadi landasan hukum dan administratif untuk pelestarian lebih lanjut.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat identitas sejarah dan budaya, serta mendorong tumbuhnya pariwisata berbasis nilai historis di daerah. (int)

Editor : Ali Mustofa
#bangunan bersejarah #pariwisata #cagar budaya #tacb #grobogan banjir #disporabudpar