GROBOGAN – Sebanyak 88 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 resmi diserahkan kepada warga Desa Godan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (18/6).
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara simbolis di Balai Desa Godan oleh Ketua Panitia Ajudikasi Tim 2, Monza Andrea, yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan.
Menurutnya, program PTSL merupakan wujud nyata pelayanan negara kepada masyarakat dalam bidang pertanahan, dengan tujuan utama memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan bukti sah atas hak tanahnya, tetapi juga memiliki peluang untuk memanfaatkannya dalam kegiatan ekonomi, seperti akses permodalan,” ujar Monza di sela acara.
Program PTSL menjadi salah satu prioritas nasional di bidang agraria yang bertujuan mempercepat proses legalisasi aset masyarakat, sekaligus menekan potensi konflik agraria di tingkat lokal.
Di Grobogan sendiri, program ini terus dilanjutkan secara bertahap di berbagai desa.
Selain para penerima sertipikat, kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa, jajaran panitia PTSL, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Suasana akrab dan penuh syukur mewarnai jalannya acara yang berlangsung tertib dan lancar.
Kepala Desa Godan dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras tim PTSL dan berharap program ini dapat menjangkau seluruh warga di wilayahnya.
“Kami berharap sertipikat ini membawa manfaat besar dan bisa digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” katanya.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan untuk mendukung tertib administrasi pertanahan secara menyeluruh dan berkelanjutan di tingkat desa. (int)
Editor : Mahendra Aditya