Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ketahuan Curi Kalung Emas Milik Lansia di Purwodadi Grobogan, Dua Pemuda asal Lampung dan NTT Jadi Amukan Massa

Sirojul Munir • Senin, 21 April 2025 | 03:21 WIB
Photo
Photo

GROBOGAN – Dua warga pelaku pencurian menjadikan amukan massa di kampung Gading, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kamis (18/4).

Gara-gara dua pemuda tersebut mencuri perhiasan kalung emas milik Siti Aminah, warga RT 2/RW 18, kampung Gading, Kelurahan Kuripan.

Kedua pelaku Ana Zamani, 24 warga Sukapadang Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Dan Jemsianus Umbu Robaka, 34, warga Kelurahan Manu Mada, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba, Nusa Tengara Timur.

Barang bukti yang diambil adalah kalung emas seberat 19.960 gram dengan harga Rp 16.408.000,-, satu gelang emas seberat 20 gram, dengan harga Rp 6 juta.

Spm Yamaha Vikson Warna Hitam Tahun 2015 dengan Nopol E-5976-NS sesuai dengan STNK (Sarana yang dipergunakan oleh pelaku).

Kronologi kejadian berawal dari dua pelaku mengambil perhiasan emas berupa kalung dan gelang, pukul 13.15 WIB di dalam rumah milik korban. 

Saat itu, korban sedang berada di rumah sendirian sambil menjaga warung/toko kelontong milik korban.

Dua pelaku membeli minuman air mineral, setelah korban memberikan minuman tersebut kemudian salah satu pelaku yang bernama Ana Zamani mengatakan kepada korban untuk numpang istirahat sebentar kurang lebih 15 menit.

Kedua pelaku masuk kedalam rumah.

Saat berada di didalam ruang tamu dan mengajak korban untuk ngobrol mengenai permasalahan bahwa korban akan diberikan bantuan lanjut usia.

Kemudian pelaku bertanya-tanya berapa usia korban.

Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengatakan, dari pelaku menjanjikan akan bisa mengusahakan bantuan bisa mendapat bantuan beras dan lain sebagainya.

Setelah itu, korban disuruh pelaku Ana Zamani, untuk melepas perhiasan berupa kalung dan gelang, untuk perhiasan gelang korban bisa melepas sendiri.

Sedangkan kalung dibantu dilepaskan oleh pelaku Ana Zamani kemudian diserahkan kepada korban.

Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk menyimpan perhiasan tersebut.

Selanjutnya korban membawa masuk perhiasan emas tersebut kedalam kamar tidur dan di simpan dibawah kasur.

”Korban diajak bicara mengobrol masih membahas mengenai bantuan dari pemerintah, kemudian oleh pelaku Jemsianus Umbu Robaka mengajak korban ke belakang dapur untuk diajak foto dengan alasan sebagai data untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata AKP Dedy Setyanto.

Saat ke dapur, korban sudah merasa tidak enak dan merasa curiga.

Selanjutnya korban menuju ke dalam kamar untuk melihat perhiasan emas yang korban simpan.

Setelah dicek dan melihat dibawah kasur dimana perhiasan emas tersebut di simpan ternyata sudah hilang.

Merasa panik segera menuju keruang tamu dimana pelaku Ana Zamani berada. Korban menghampirinya dan kemudian berteriak-teriak sekeras-kerasnya

”Kowe Sik Jupuk Kalungku Yo, Kowe Maling.., kowe maling,” teriak korban.

Setelah ada teriakan itu, menjadikan wara berdatangan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total sebesar Rp 22,4 juta. (mun)

Editor : Ali Mustofa
#bantuan #kalung emas #grobogan #pencurian #perhiasan #kerugian