Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kunjungi Korban, Kapolres Grobogan Beri Sanksi ke Anggota yang Melakukan Salah Tangkap

Sirojul Munir • Selasa, 11 Maret 2025 | 17:45 WIB

 

TEMUI KORBAN: Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menemui korban salah tangkap Kusyanto di rumahnya Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, ditemani Kades Dimoro dan warga sekitar.
TEMUI KORBAN: Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menemui korban salah tangkap Kusyanto di rumahnya Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, ditemani Kades Dimoro dan warga sekitar.

GROBOGAN – Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto akan memberi sanksi kepada oknum polisi bawahannya Aipda IR yang salah tangkap.

Ike Yulianto Minggu (9/3) malam juga juga mengunjungi korban salah tangkap, Kusyanto, 38, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh.

Kedatangannya untuk meminta meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto sewaktu interogasi.

”Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” kata AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

Oknum polisi Aipda IR merupakan anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.

Atas tindakan yang dilakukannya, lanjut AKBP Ike Yulianto, saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan. Dia ditindak dengan penempatan khusus.

”Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelum kejadian tersebut, beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang, seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

Warga menduga pelaku pencurian tersebut mengendarai sepeda motor Honda Verza warna merah.

Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo.

Bagus menyampaikan melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal.

Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai warga sebagai pelaku pencurian.

Mendapat informasi tersebut, Mulyoto menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

Usai mendapatkan telepon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju Lokasi.

Ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi.

Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.

Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang. Hingga terjadilah interogasi tersebut.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri warga, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.

Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.

Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.

Sementara itu, Kusyanto beserta keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan peristiwa yang dialami dan menindak tegas anggotanya yang bersalah.

”Saya ingin nama baik saya dikembalikan lagi dan anggota yang bersalah ditindak tegas,” terang dia.

Kepala Desa Dimoro Totok Suprapto mengatakan, kedatangan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto bersama rombongan Wakapolres, Kapolsek Toroh dan Kapolsek Geyer untuk meminta maaf dan memberikan ganti rugi kepada korban.

”Tuntutanya korban meminta pelaku ditindak dan pelaku Ipda IR, langsung dibawa ke Polres Grobogan,” kata Totok Suprapto.

Selain itu, dari korban Mulyanto juga menerima permintaan maaf dari.

”Sepeda motor Korban Mulyanto yang rusak malah diperbaiki juga. Perbaikan ini inisiatif dari Kapolsek Geyer dan Kapolres Grobogan,” terang dia.

Pertemuan permintaan tersebut tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Dusun Dimoro, Ketua RT setempat, keluarga korban, perangkat Desa. (mun)

Editor : Ali Mustofa
#kapolres #oknum polisi #grobogan #pencurian #sepeda motor #korban salah tangkap